Guru Tampar Murid, Orangtua Lapor LPA Garut

11.815 dibaca
gambar ilustrasi pencabulan anak
Gambar Ilustrasi
GARUT, Buanaindonesia.com – Tak terima anaknya ditampar guru, seorang orang tua laporkan kasus kekerasan yang menimpa anaknya ke Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Garut.
Bambang Fouristian, orangtua si anak, mengatakan bahwa guru sudah keluar dari fungsinya.
” Guru itu sudah keluar dari tupoksinya ” Kata Bambang
Kasus ini berawal saat Bambang mendapatkan panggilan dari sekolah. Alasannya sang anak Prima Rizqy, Siswa SPMN 1 Cibatu, Kelas IX I, dianggap nakal dan kerap tidak masuk pada saat jam pelajaran.

Namun, saat memenuhi panggilan Bambang mendengar anaknya mendapatkan perlakuan kekerasan oleh salah satu guru yang bertugas sebagai Guru Olahraga, guru itu berinisial C. Selain menampar, si guru juga memaksa prima untuk push up 100 kali.

Bambang menambahkan dirinya mendapat informasi anaknya mendapat kekerasan pada Jum’at (20/11) minggu lalu.

Advertisement

“Ada guru memberi laporan pada saya hari ini. Kejadiannya minggu kemarin. Saya selaku orang tua tidak terima dengan adanya perlakuan dari guru tersebut. Selaku orang tua tidak pernah melakukan pemukulan terhadap anaknya. Laporan ini agar ada efek jera dan contoh untuk pendidik lain agar tidak melakukan hal seperti ini ” ujarnya pada buanaindonesia.com

Hari ini, jumat ( 27/11 ) Bambang melaporkan kasus ini pada LPA Kabupaten Garut. Pelaporan Bambang telah diterima oleh LPA dan akan ditindaklanjuti.

Editor : M.I