SUBANG, BuanaJabar.com – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru salah satu SMK, dikecamatan Sagalaherang, berinisial AS (55), terpaksa diamankan polisi dengan tuduhan telah melakukan pencabulan, Tidak tanggung-tanggung AS dituduh telah melakukan pencabulan terhadap 13 remaja pria. Dalam melakukan aksinya tersangka mengiming-imingi korban dengan dijanjikan mendapat nilai bagus.
“Korbannya warga sekitar tersangka tinggal. Jadi mereka masih sekolah dan diiming-imingi nilai bagus. Kejadian pencabulannya di sebuah sanggar tari di Sagalaherang,” kata Kapolres Subang AKBP Yudhi Sulistianto Wahid.
Selain menjadi PNS di salah satu SMK, tersangka juga memiliki sanggar tari dan sanggar tersebut sering dijadikan sebagai tempat tersangka melakukan pencabulan terhadap para korban yang merupakan tetangganya itu. Setelah korban datang ke sanggar tari yang berada di rumah pelaku, korban diminta duduk bersila. Saat itulah tersangka merayu korban dengan mengiming-imingi akan mendapat nilai bagus saat di sekolah.
“Saat itulah tersangka beraksi, mencabuli korban. Ini kasus LGBT, kita akan periksa juga pelaku ke psikiater, kita masih dalami juga apakah nantinya korban akan terus bertambah atau tidak. Soalnya yang baru laporan hanya satu orang,” jelas Kapolres.










