BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Lagi-lagi perang antar kampung kembali terjadi tepatnya di Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut. Kali ini melibatkan dua kelompok warga, antara kampung Segleng Desa Paas dan Kampung Cikoneng Desa Pameungpeuk Kecamatan Pameungpeuk, Rabu (12/7) malam. Penyerangan tersebut dipicu karena pada malam sebelumnya terjadi penganiayaan terhadap Bebi Ginanjar (24) warga kampung Segleng RT03/07 Desa Paas Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut.
Kejadian awalnya bermula sekira pukul 21.30 WIB saat warga Kampung Segleng melakukan penyusupan ke Kampung Cikoneng dengan menggunakan puluhan unit sepeda motor berboncengan tiga orang. Setelah tiba di lokasi, warga Segleng menemukan salah seorang warga Kampung Cikoneng dan langsung membacoknya, sehingga korban atas nama Yayu Jack mengalami luka bacok di bagian kepala, lalu dilarikan ke RSUD Pameungpeuk. Mengetahui ada penyerangan, warga Cikoneng langsung mengepung enam warga Segleng yang tidak sempat melarikan diri, kemudian dijemput pihak kepolisian dan diamankan di Mapolsek Pameungpeuk.
Guna mengantisipasi penyerangan serupa, gabungan dua pleton dari Subden 4 Detasemen A Pelopor Polda Jabar, satu Pleton Dalmas beserta Resmob Polres Garut diterjunkan membantu Kepolisian Polsek Pameungpeuk, Cikelet, Cibalong dan Cisompet. Setelah melaksanakan patroli ke wilayah Kampung Cikoneng dan Kampung Segleng, tepatnya di kali Cicurug Desa Pameungpeuk, pihak kepolisian menemukan dua unit sepeda motor yang sudah dibakar, berikut kayu bambu dan kumpulan batu-batu yang disiapkan. Terakhir tim gabungan menangkap 17 orang pemuda didalam Mesjid Al-Manar lantai dua, termasuk ditemukannya senjata tajam dan kayu balok sebagai alat bukti yang digunakan membacok kepada korban Yayu Jack dan kawan-kawan.
Kabag Humas Polres Garut, AKP Ridwan Tampubolon, menjelaskan gesekan antara kelompok warga ini dipicu, terjadinya pembacokan terhadap remaja asal kampung Segleng Desa Paas bernama Bebi Ginanjar. Kata Ridwan, korban mengalami luka parah pada bagian kepala akibat kena sajam. Aksi balas dendam pun dilakukan oleh warga Segleng terhadap Yayu Jack warga Cikoneng hingga mengalami luka serupa, jelas Ridwan.
“Pada malam itu juga 17 pemuda yang tertangkap langsung diamankan dan diintrogasi. Mereka mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Yayu Jack. Selanjutnya para pelaku akan diboyong ke Mapolres Garut,” ujar Kabag Humas Polres Garut, AKP Ridwan Tampubolon, Rabu (12/7) saat dihubungi melalui selulernya.
Tak hanya provokator, lanjut Ridwan, warga yang melakukan aksi pengrusakan juga akan diidentifikasi. Polisi pun akan mengumpulkan para tokoh masyarakat setempat untuk mencegah konflik berkepanjangan. “Saat ini situasi sudah terkendali. Warga bisa kembali. Tidak ada evakuasi, tidak ada korban jiwa,’’ pungkas Ridwan.
Sementara itu, Kapolres Garut, AKBP Novri Turangga E, yang langsung mengunjungi lokasi, menyatakan pihak nya akan mengambil langkah penegakan hukum terhadap para pelaku.












