Gas 3 Kg Langka, Pedagang Kecil Merugi. Kadisperindag: Akibat Maulid

20.012 dibaca
warga antre mendapatkan gas elpiji ukuran 3 kg di sebuah pangkalan di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu 6 Desember 2017

BUANAINDONESIA.CO.ID, BOGOR – Kelangkaan pasokan gas elpiji ukuran 3 kilogram tidak bisa dianggap enteng. Yang paling merasakan dampak buruknya adalah para pedagang kecil.

Akibat gas melon berwarna hijau yang diperuntukan warga miskin tersebut langka, tidak sedikit pedagang kecil yang kehilangan mata pencaharian dalam benerapa hari belakangan. Salah satunya seperti dirasakan Imas, penjual nasi di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Advertisement

“Saya harus berputar mencari gas melon sampai ke Ciawi tapi tetap tidak ada. Saya selama tiga hari ini tak bisa berjualan karena tidak ada gas untuk kebutuhan masaknya baru. Baru hari ini saya dapat. Itu pun harus antre sejak pukul 06.00 pagi sampai jam 10.00. Itu pun tidak bisa beli lebih dari satu,” ungkapnya pada media, Rabu, 6 Desember 2017.

Kondisi serupa dirasakan Umar, seorang pedagang gorengan keliling di Cisarua. “Saya sudah keliling Cisarua dan baru dapat hari ini. Ini pun harus antre dari pagi. Saya terpaksa karena sudah beberapa hari ini tidak bisa dagang,” ujar Umar di sela antre di depan agen gas PT Abadi Putra Sejahtera, Cibeureum, Cisarua.

Terpisah, Kadisperindag Kabupaten Bogor, Dace Supriyadi, mengatakan, terjadinya kelangkaan gas melon akibat beberapa faktor.

“Dari hasil pengecekan di pangkalan, penyebabnya diantaranya adanya disparitas harga antara LPG 12 kg dengan LPG 3 kg, sehingga banyak masyarakat beralih atau membeli LPG 3 kg. Selanjutnya peringatan Maulid serta hajatan, banyak acara-acara yang menggunakan LPG 3 kg ini,” ungkapnya.

Dace mengaku telah mendesak pihak Hiswana Migas untuk mencari solusi kelangkaan gas di masyarakat. “Alhamdulillah Hiswana Migas langsung merespons. Hari ini dilakukan operasi di wilayah Cisarua bersama Dinas. Besok operasi gas 3 kg di wilayah Cibinong, Citeureup,” tuturnya melalui pesan Whatsapp.

EDITOR: WN