
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Perlahan tabir kasus dugaan suap kepada komisioner KPUD Garut dan Ketua Panwaslu Garut mulai tersibak. Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan ) kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut akhirnya mengaku menerima aliran dana yang berasal dari seseorang yang mengaku sebagai tim bakal calon bupati Garut. Ini terkait penangkapan Komisioner KPUD dan Ketua Panwaslu Garut oleh polisi pada sabtu, 24 Februari 2018 karena dugaan suap.
Danapria, anggota PPK itu juga mengatakan, seseorang itu juga merupakan teman dirinya
“ Kronologisnya begini pak, itu (uang) dari temen saya,pertama 500 ribu,untuk operasional katanya, untuk kami temen – temen beli kopi dan rokok gitu, jeda beberapa hari dia dia kirim lagi 1,5 juta, total 2 juta,itu aja pak , kami pinjam rekening temen. Itu dari haji Dindin pak, entah siapa nama aslinya. Tim paslon (pasangan calon) Soni. Independen. Katanya tim soni, saya gak tau bener gaknya. (Soni) Paslon yang gak jadi, “ kata Danapria
Danapria mengaku tidak ada komitmen apapun terkait dana tersebut. Seluruh anggota PPK Cibalong juga mengetahui perihal dana transfer tersebut
“Tidak ada komitmen pak. Semua ( anggota PPK ) tau. Semua dikasih tau , ini aja rejeki, gitu saja pak,” sambung dia.
Masih kata dia, seluruh anggota PPK telah mengetahui perihal penangkapan Komisioner KPUD dan Ketua Panwaslu Garut oleh polisi, Ujar Danapria, hingga saat ini PPK Cibalong belum dipanggil pihak polisi
“Belum ada pak ( panggilan polisi ),” ujarnya.
Sebelumnya Buana Indonesia Network ( buanajabar.co.id) memberitakan, foto bukti transfer ke sejumlah rekening bank menyebar cepat bersamaan dengan ramainya pemberitaan di media massa terkait penangkapan yang dilakukan polisi terhadap komisioner KPUD ( Komisi Pemilihan Umum Daerah ) dan Ketua Panwaslu Garut terkait dugaan suap.
Dalam foto 10 bukti transfer yang diunggah dan disebarluaskan melalui pesan whatsapp tersebut, tergambar jelas tulisan tangan yang menuliskan sejumlah nama dan daerah. Diatas bukti transfer itu bertuliskan Pendeuy, Banjarwangi, Panwaslu, Ade KPUD, Cibalong. Pada Minggu, 25 Februari 2018, kontributor kami di Garut Selatan, Tanto Sutanto menelusuri kebenaran fakta ini dan mendapati sejumlah uang mengalir ke PPK Cibalong melalui rekening bank atas nama Nurlalela. Pengakuan anggota PPK Cibalong, Danapria, PPK Cibalong mengaku meminjam rekening salah seorang warga (Nurlalela).
Dalam foto yang tersebar juga diunggah bukti transfer ke penerima rekening nasabah bank Mandiri no 1310000xxxxxx atas nama Heri Hasan Basri. Tranfer dana tersebut dilakukan pada tanggal 8 Februari 2018 pukul 10.39 WIB dari ATM Indomaret Otista. Pemilik rekening diduga kuat sebagai ketua Panwaslu Garut.
Baca Juga : Komisioner KPUD dan Panwaslu Garut Ditangkap, Foto Bukti Transfer Tersebar. Ada Kaitannya ?
Kini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman atas kasus yang cukup menyita perhatian publik ini. Kali pertama dalam perhelatan Pilkada serentak 2018, polisi Jawa Barat mengungkap kasus dugaan suap dari salah satu bakal paslon (pasangan calon). Saat itu ada 6 bakal pasangan calon mendaftar ke KPUD Garut untuk dapat lolos dan menjadi calon bupati wakil bupati Garut 2018 – 2023. Mereka adalah Pasangan Rudy Gunawan dan Helmi Budiman menjadi pasangan yang diusung oleh tiga partai yang tergabung dalam koalisi ‘Nasionalis Religius’ yaitu Gerindra, PKS dan NasDem. Bakal paslon yang kedua adalah Agus Supriadi dan Imas Aan Ubudiah, diusung Partai Demokrat dan PKB. Bakal Paslon Agus Hamdani dan Pradana Aditya Wicaksana diusung PPP,PAN dan Hanura. Selanjutnya bakal paslon Iman Alirahman dan Dedi Hasan Bahtiar diusung partai Golkar dan PDIP. Sedangkan dari jalur perseorangan ada paslon Suryana dan Wiwin Suwindarwati serta yang terakhir paslon Soni dan Usep.










