Bajuri Sebut KPUD Dan Panwaslu Garut Perankan Dagelan

13.658 dibaca
Ahmad Badjuri

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Menanggapi Hasil Sidang Musyawarah Penyelesaian Sengketa yang baru saja diputuskan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu ), Minggu, 25 Februari 2018, Ketua DPC Partai Demokrat Garut Ahmad Bajuri berkomentar, bahwa pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya pada kuasa hukumnya.

Advertisement

“Akan kita kembalikan kepada tim advokat yang telah ditunjuk oleh kedua pasangan Calon Agus Supriadi dan Imas Aan Ubudiah. Upaya hukum apa yang akan dilakukan oleh advokat kita ikuti,” ujar Bajuri.

lanjut Bajuri, pihaknya melihat ketidakjujuran dan ketidakadilan dalam sidang itu.

“Dari awal kita bisa menyaksikan betapa tidak jujur dan adil nya KPUD Garut dan Panwaslu Garut dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018 khususnya di Kabupaten Garut. Kita telah menyaksikan dagelan yang diperankan oleh KPUD dan Panwaslu Garut,” lanjutnya.

Masih kata dia, diawal sidang dirinya menekankan kepada kedua penyelenggara Pilkada untuk membacakan lagi ikrar yang pernah diucapkan saat pelantikan Ketua dan anggota KPUD dan Panwaslu Garut.

“Agar mereka sadar bahwa apa yang telah diucapkan sangat jauh dengan apa yang terjadi saat ini. Salah satunya dengan ditangkapnya komisioner KPUD dan Ketua panwaslu oleh kepolisian, itu bukti ketidak jurdilan penyelenggara Pilkada ini,”kata Bajuri.