Razia Gabungan, Polsek Nagreg Amankan Ratusan Botol Miras

31.324 dibaca
Personil gabungan Polsek Rayon 1 Polres Bandung berhasil mengamankan ratusan miras dari berbagai merek dari sebuah mobil, Rabu 25 April 2018 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. (Buana Indonesia Netwroks/Ahmad Sugriwa)


BUANAINDONESIA.CO.ID, KAB BANDUNG – Personil gabungan Polsek Rayon 1 Polres Bandung berhasil mengamankan ratusan miras dari berbagai merek dari sebuah mobil yang kena razia, Rabu 25 April 2018 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Kejadian tersebut didapat saat personil gabungan melaksanakan razia gabungan Rayon 1 di Jalan Raya Nagreg KM 36, Desa Citaman Kecamatan Nagreg, tepatnya Depan RM. Ma Ecot.

Advertisement

Personil gabungan tersebut terdiri dari Polsek Nagreg, Cicalengka, Rancaekek, Cileunyi, Cimenyan dan piket fungsi anggota Reskrim dan  Intelkam Polsek Nagreg dengan jumlah 30 personil, yang dipimpin oleh Kapolsek Nagreg Kompol Sudrajat beserta Kanit dan Panit yaitu AKP M. Abdullah selaku Kanit Lantas Polsek Nagreg, Ipda Nurwidi, SH, selaku Panit 1 Intelkam Polsek Nagreg.

Kapolsek Nagreg Kompol Sudrajat mengatakan miras tersebut merupakan hasil razia gabungan Rayon 1. “Kami berhasil mengamankan satu unit ranmor R4 jenis Suzuki APV warna abu-abu metalik No. Pol. D 1525 VN yang berisikan 530 botol miras berbagai merk” ungkap Kapolsek Nagreg Kompol Sudrajat.

Sudrajat menjelaskan giat razia gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi curas, curat, narkoba, sajam , handak, senpi dan curanmor. Menurutnya, miras tersebut dibawa oleh TM (57), sehari-hari tinggal di Jalan Taruna Dalam VII RW 10 Desa Pulogadung Jaktim, bersama rekannya berinisial IJM (3), alamat Desa Pasirlengis,  Desa Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.