Demi Meningkatkan Pengawasan, Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi

15.826 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID – GARUT – Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye Dan Rapat Umum Pemilu 2019 yang diselenggarakan pada hari Selasa 19 Maret 2019 di Fave Hotel Garut, dimaksudkan untuk lebih meningkatkan pengawasan pemililu tahun 2019.

Advertisement

Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu kabupaten Garut, Beserta anggota, Bawaslu Provinsi, Panwascam se-Kabupaten Garut dan kepala sekertariat se-Kabupaten Garut.

Dalam sambutannya Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaki Hilmi,mengatakan permasalahan kampanye saat ini yaitu dibagi dua zona, zona A dan zona B, yang berlaku bagi pilpres, DPR RI dan DPD RI.

Zaki Hilmi menjelaskan, larangan berkampanye bagi peseta pemilu yaitu memberikan transport berupa uang atau makan minum.

” Kalau ada ditemukan yang memberikan berupa uang itu termasuk money politik, bisa memberikan trasport atau makan minum berupa barang misalkan transport berupa bensin, adapun tentang kampanye seperti pertemuan terbatas, rapat tatap muka, itu tetap tidak dibatasi zona maupun waktu “, imbuhnya.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut divisi SDM, Asep Burhan mengatakan, terkait pengawasan yang harus benar- benar diawasi sekarang yaitu pengawasan di media sosial, yakni radio, medsos dan yang lainya, dikhawatirkan ada kampanye yang tidak sesuai aturan yang dikeluarkan oleh KPU.

” Apabila ada permasalahan yang tidak sesuai dengan aturan, itu menjadi temuan kita sebagai pengawas, dan jangan sampai kita sebagai pengawas ikut campur kedalam pengadaan logistik, kita fokus saja untuk mengawasi tahapan – tahapan yang sedang berjalan ini”, tegasnya.