Pengguna Kendaraan Dinas Flat Merah Di Garut Siap – Siap Di Periksa Satpol PP

32.283 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Tingginya tingkat pelanggaran Lalu Lintas di kalangan pegawai lingkungan pemerintahan kabupaten Garut yang mencapai 238 pelanggar, mendorong Pemkab Garut untuk melakukan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat milik Pemkab Garut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Garut Hendra S Gumilang usai melakukan pemeriksaan kendaraan dilingkungan kerja Satpol PP, Jumat 13 September 2019 mengatakan, melihat dari hasil oprasi patuh Lodaya 2019 yang baru saja di rilis oleh Polres Garut, ada 238 pelanggar yang notabene merupakan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang terjaring oprasi patuh Lodaya 2019.

Advertisement

” Dari ASN yang terjaring Oprasi Lodaya 2019 itu kebanyakan pelanggaran kelengkapan berkendara, ada yang tidak memiliki SIM, tidak menggunakan Helm dan Safety Belt dan STNK yang sudah mati, untuk itu mulai hari ini kami akan memeriksa semua kendaraan dinas flat merah milik Pemkab Garut dan diawali di lingkungan Satpol PP “, kata Hendra S Gumilang.

Untuk itu sambung Hendra, mulai saat ini Satpol PP Garut akan menggelar pemeriksaan surat – surat kendaraan milik Pemkab Garut di semua instansi yang ada di kabupaten Garut.

” Terutama pajak kendaraan mobil – mobil berflat merah di instansi yang ada di kabupaten Garut” ujarnya.

Masih kata Hendra, hal ini bertujuan untuk menertiban aset milik Pemkab Garut yang berhubungan dengan perpajakan.

” Sesuai dengan arahan Bupati Garut saat apel pagi terkait pendapatan pajak yang dihasilkan dari casback Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pendapatan pajak kendaraan di kabupaten Garut, untuk itu saya menghimbau kepada para pegawai di lingkungan Pemkab Garut untuk mematuhi peraturan Lalu Lintas diantaranya menggunakan Helm dan Safety Belt dalam berkendaraan, memiliki Surat Izin Memgemudi ( SIM ) dan mematuhi rambu – rambu Lalu Lintas , serta segera membayarkan pajak kendaraan milik Pemkab Garut yang saat ini digunakan oleh pribadi sebagai alat operasional yang diberikan oleh Pemkab Garut” pungkas Hendra S Gumilang.