BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Pemerintah kabupaten Garut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Garut memastikan anggaran Alokasi Dana Desa ( ADD ) tahap 2 sudah bisa dicairkan oleh kepala desa se kabupaten Garut.
Kepala DPMD Aji Sukarmaji mengatakan, per hari ini kepala desa sudah bisa mencairkan anggaran ADD untuk tahap 2. Radiogramnya sudah disampaikan kepada para camat se kabupaten Garut.
” Ketentuan penggunaan sudah tertuang dalam Peraturan Bupati ( Perbup ) yang sudah di revisi” kata Aji Sukarmaji. Rabu 8 April 2020.
Disampaikan Aji, dari anggaran ADD tahap 2 ini, terdapat anggaran bagi penanggulangan pencegahan penyebaran Covid – 19 yang sudah tertuang dalam Perbup revisi oleh Bupati Garut.
” Anggaran tersebut yaitu bantuan yang tadinya untuk digunakan Padat Karya di setiap RW yang nilainya Rp 10 juta / RW sebelum pajak, untuk saat ini anggaran itu dialihkan untuk jaminan hidup masyarakat yang terdampak mewabahnya Virus Corona di kabupaten Garut” terangnya.
Sementara itu Bupati Garut menyampaikan, kepada masyatakat untuk tetap tenang, pemerintah baik pusat, provinsi maupun daerah akan bekerja optimal dalam memperjuangkan kebutuhan warga masyarakat.
” Secara berkesinambungan dan terarah kita tentunya sangat memerhatikan dampak terjadinya wabah Corona ini, berbagai bantuan dari pemerintah pusat dan daerah sudah disiapkan, bahkan sebagian bantuan pemerintah pusat melalui PKH sudah berjalan, bantuan Gubernur pun demikian telah dipersiapkan, kini bantuan melalui ADD anggaran APBD Garut sudah bisa dicairkan hari ini, ada juga bantuan dari anggaran BTT , semua telah disiapkan dan direalisasikan kepada masyarakat, secara bertahap tentunya agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penyaluran bantuannya serta terjadi duplikasi bantuan, tinggal saya mengajak masyarakat untuk bersama – sama dalam mengawasi bantuan itu agar sampai kepada yang berhak menerimanya” saran Bupati Garut.










