Pemkab Garut Awali Penyusunan RKPD 2027, Arahkan Pembangunan pada Pemerataan Layanan dan Produktivitas Wilayah

2.346 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut resmi memulai proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kamis (22/1/2026).

Advertisement

 

Dalam sambutannya, Bupati Garut menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan tahapan penting dalam rangka merumuskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah sebelum memasuki Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Ia menekankan bahwa forum tersebut tidak dimaksudkan sebagai ajang penetapan program dan kegiatan, melainkan sebagai ruang untuk menyatukan pandangan dan menyepakati arah pembangunan yang akan menjadi pijakan seluruh tahapan perencanaan berikutnya.

“Forum ini menjadi titik awal untuk menyepakati arah kebijakan dan prioritas pembangunan. Apa yang dihasilkan di sini akan menjadi dasar dalam proses perencanaan RKPD selanjutnya,” ujar Bupati.

Untuk tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan tema pembangunan “Pemerataan Akses Layanan Dasar dan Peningkatan Produktivitas Daerah”. Tema ini dipilih sebagai respon atas berbagai tantangan pembangunan yang masih dihadapi, baik dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun penguatan daya saing daerah.

Bupati Garut menjelaskan bahwa tema tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni Garut Hebat dan Berkelanjutan, yang menekankan pentingnya pembangunan yang adil antarwilayah, berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, serta berkelanjutan dalam jangka panjang.

“Pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mendorong daya saing daerah, dan dilaksanakan secara berkelanjutan serta merata di seluruh wilayah Garut,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, S. Fahmi, menyampaikan dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan secara partisipatif. Ia mengungkapkan bahwa DPRD Kabupaten Garut saat ini tengah melaksanakan agenda reses pada 19–26 Januari 2026.

Menurutnya, aspirasi yang dihimpun dari kegiatan reses mencerminkan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat di lapangan, sehingga menjadi masukan penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala BAPPEDA Kabupaten Garut, Natsir Alwi, menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik RKPD melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari Forkopimda, akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan.

Ia menyebutkan bahwa penyusunan RKPD 2027 dilakukan melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta memadukan mekanisme top-down dan bottom-up agar kebijakan yang dirumuskan bersifat komprehensif dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Natsir juga memaparkan sejumlah isu strategis yang menjadi fokus pembangunan daerah tahun 2027, di antaranya pemenuhan layanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan bersih, pengembangan sektor ekonomi unggulan yang berkelanjutan, serta penguatan ketahanan fiskal daerah di tengah keterbatasan kapasitas anggaran.

Sebagai tindak lanjut dari forum tersebut, ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah diwajibkan untuk menyempurnakan rancangan rencana kerja masing-masing. Selain itu, kecamatan akan menyelenggarakan Musrenbang tingkat kecamatan guna menyelaraskan usulan pembangunan dari desa dan kelurahan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah tahun 2027.

“Musrenbang kecamatan menjadi bagian penting untuk memastikan aspirasi masyarakat sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah yang telah dirumuskan,” pungkasnya.

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang memberikan arahan strategis agar perencanaan pembangunan Kabupaten Garut selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi.