BANDUNG, BuanaJabar.com – Kasus dana Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Subang, tampaknya akan meluas dan menyeret lembaga negara lain. Hal ini terungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, setelah Bupati Subang nonaktif Ojang Sohandi, menyampaikan kesaksiannya. Rabu, 10 Agustus 2016.
Dalam keterangannya, Ojang mengatakan sebelum kasus korupsi BPJS ini terkuak, ia sempat berkordinasi dengan aparat penegak hukum dan Badan Intelijen Negara (BIN). Ojang juga mengaku memang dekat dengan semua aparat pengegak hukum di Subang. Termasuk anggota BIN.
“Saat itu kasusnya sudah memasuki tahap penyelidikan Polda Jawa Barat, sedangkan dengan anggota BIN itu saya sudah kenal lama bahkan waktu sebelum Pilkada,” kata Ojang.
Sidang kasus korupsi BPJS kesehatan digelar kemarin, adalah agenda pemeriksaan keterangan Ojang, untuk terdakwa Jajang Abdul Kholik dan Lenih Marliani, Sementara Ojang sendiri, sudah berstatus tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan ditahan di Rutan Kebon Waru.
Dipersidangan kemarin, Ojang sempat menyinggung nama seorang anggota BIN itu. Pernyataan tersebut diungkapkan setelah jaksa penuntut umum dari KPK, menanyakan ihwal sempat gagalnya operasi tangkap tangan terhadap dirinya. Ojang pun mengaku sempat menyerahkan Rp 1,4 miliar kepada seorang tersangka untuk ‘mengamankan’ kasusnya.
Majelis hakim yang mendengar kesaksian Ojang, sempat geram mendengar pengakuan tersangka. Seorang anggota majelis hakim, Rojali, meminta kepada jaksa penuntut umum tidak setengah-setengah mengungkap kasus ini.
“Ungkap semua. Di sini saya saksikan banyak orang yang seharusnya terlibat kasus korupsi BPJS ini. Seperti pengakuan mengamankan pengadilan. Itu harus diungkap,” kata Rojali.
Menanggapi pernyataan majelis hakim, ketua tim jaksa penuntut umum KPK, Dody Sukmono. Mengatakan semua akan terungkap saat perkara Bupati Subang Ojang Sohandi maju ke meja hijau.










