Agus Supriadi Tetap Tak Bisa Jadi Peserta Pilkada Garut. Ketua KPUD Garut Bergegas Pergi

33.352 dibaca
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) akhirnya menolak semua tuntutan pihak Agus Supriadi dan Imas Aan Ubudiah.

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Saat itu Minggu petang, 25 februari 2018, puluhan orang puluhan pendukung Agus Supriadi dan Imas Aan Ubudiah menahan kesal dan meninggalkan ruang dilangsungkannya Musyawarah Sidang Penyelesaian Sengketa Pilkada Garut Tahun 2018. Tergambar jelas kekesalan diwajah mereka.

Advertisement

Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) akhirnya menolak semua tuntutan pihak Agus Supriadi dan Imas Aan Ubudiah. Putusan yang dibacakan secara bergantian oleh Tiga pimpinan sidang yang dimulai Jam 15.00 WIB sampai 18.00 WIB ini.

Pihak Agus Supriadi mempertanyakan legalitas sidang yang akan dilaksanakan hari ini dengan tidak hadirnya Ketua Panwaslu Heri Hasan Basri dan Salah satu Komisioner KPUD Garut Ade Sudrajat. Sebagaimana publik ketahui, keduanya ditangkap Polda Jabar atas dugaan suap salah satu paslon Pilkada 2018.

Baca Juga : Soal Dugaan Suap Komisioner Dan ketua Panwaslu Garut, PPK Cibalong Akui Terima Aliran Dana

Agus Supriadi dalam sidang itu meminta kepada Bawaslu untuk membatalkan hasil rapat pleno yang digelar pada tanggal 12 Februari 2018. Menurutnya rapat pleno tersebut  telah cacat hukum dengan ditangkapnya kedua penyelenggara Pilkada oleh Kepolisian.

“Ini Cacat Hukum,artinya hasil rapat pleno Tanggal 12 Februari 2018 tidak sah, ada kecurangan disana,”ujar Agus saat itu.

Usai Sidang putusan Anggota KPUD Garut Reza Alwan mengatakan, perihal keputusan hasil sidang wewenang Bawaslu .

“Tetapi dari keputusan akhir apabila tidak salah tanggap bahwa Bawaslu Menolak semua tuntutan Pemohon,”ujar Rizal.

Sementara itu disinggung soal pemanggilan ketua KPUD Garut oleh KPUD Provinsi Jawa Barat Reza membenarkan hal itu.

“Kami dipanggil oleh KPUD Jabar untuk dimintai keterangan terkait salah satu rekannya yang diperiksa oleh Polda Jabar,tentunya dengan azas praduga tak bersalah,”pungkas Reza.

Baca Juga : Komisionernya Ditangkap Polisi, Besok Ketua KPUD Jabar Akan Panggil KPUD Garut

Sementara usai sidang, Kontributor Buana Indonesia Network Deden Solihin saat itu coba menanyai ketua Hilwan fanaqi, Ketua KPUD Garut terkait penangkapan Komisioner KPUD Garut dan Ketua Panwaslu Garut oleh polisi kemarin. Hilwan terlihat bergegas meninggalkan lokasi musyawarah itu. Hilwan terlihat banyak bungkam. Bahkan dirinya tidak memberikan pernyataan apapun terkait hasil musyawarah tersebut. Kami mendapati kabar, Hilwan menuju Bandung untuk memenuhi panggilan KPUD Provinsi Jawa Barat.