Agus Sutikno : Pajak Alat Berat di Sumsel Tak Melebihi Rp 13 M Pertahun

9.374 dibaca

PALEMBANG,Buanaindonesia.com- Wakil ketua Komisi III DPRD Sumsel, Agus Sutikno membenarkan, sektor pajak alat berat baru mencapai Rp13miliar atau pertriwulan Rp300-Rp400juta.

“Jadi memang ya standardnya seperti itu. Kami sering kok melakukan rapat membahas soal pajak alat berat ini,”kata Politisi PPP, melalui sambungan telephone, Senin 4 Mei 2016

Advertisement

Dia menjelaskan, memang secara kuantitas jumlah alat berat yang beroperasi di Sumsel tidak terlalu signifikan, karena hanya beberapa kabupaten saja yang memiliki sektor pertambangan dengan penggunaan alat berat.

“Jadi ya kalaupun mau digenjot, tidak akan mungkin mencapai Rp300miliar pertahun itu,”jelasnya.

Sementara beberapa waktu lalu Satuan Polisi Pamong Praja Sumsel melakukan sidak, yang belum bayar pajak sebanyak 298 alat berat tersebar di 13 perusahaan di Muba. (Wardoyo)