Bawaslu Jabar : Diduga Tak Netral, 17 PNS Dilaporkan ke KASN 

12.769 dibaca
Sosialisasi Pojok Pengawasan Partisipatif Kepala Masyarakat pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Subang 2018. Selasa, 27 Februari 2018.

BUANAINDONESIA.CO.ID, SUBANG – Sebanyak 17 PNS yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota yang menggelar pilkada serentak di Jabar dilaporkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Laporan tersebut berasal dari aduan masyarakat setempat.

Komisioner Bawaslu Jawa Barat divisi Penindakan Pelanggaran H. Yusuf Kurnia mengatakan, 17 PNS tersebut dilaporkan karena terindikasi tidak netral dan diduga condong pada salah satu paslon yang bertarung.

Advertisement

“Kami masih dalam proses rekap, namun untuk jumlah pelanggaran yang telah kami terima didominasi oleh laporan yang menyangkut PNS. Kita proses itu,” kata Yusuf di sela menghadiri acara Sosialisasi Pojok Pengawasan Pemilu di Grant Hotel Subang, Selasa 27 Februari 2018.

Adapun pelaporan mengenai pelanggaran yang menyangkut netralitas PNS itu seluruhnya pada masa tahap awal sebelum kampanye. Saat ini proses untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran itu masih berlangsung sesuai prosedur.

“Beberapa pelanggaran yang menyangkut PNS itu beberapa dari Majalengka, Tasik, kemudian Purwakarta dan kabupaten Bandung. Tahapannya sudah jelas, Pertama kami rekomendasikan ke Irda di masih-masih daerah, kemudian dilanjutkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara, lalu dilanjutkan ke Kementrian,” katanya.

Dalam kegiatan Sosialisasi Pojok Pengawasan Partisipatif Kepala Masyarakat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Subang 2018 itu dihadiri oleh seluruh komisioner Panwaslu Subang dan perwakilan Panwascam, serta mengundang beberapa organisasi masyarakat, dan kepemudaan.

Penulis : Ahmad Ripai