Bupati Garut Ajak Masyarakat Limbangan Dukung Pembangunan RS Limbangan

16.864 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Pembangunan Rumah Sakit Limbangan menuai banyak protes dari warga dan LSM yang ada di kecamatan Limbangan, protes tersebut di picu karena pembangunan RS limbangan belum memiliki izin bangunan dan Amdal. Hal ini diakui Bupati Garut H Rudy Gunawan saat dikonfirmasi Media Buanaindonesia. Senin 30 November 2020.

” Ya memang perizinan belum keluar sedang dalam penyelesaian, memang ada keteledoran di pihak Dinas Kesehatan Garut, tapi akan kita selesaikan, saya sudah tegur Kadinkesnya ” kata Bupati Garut.

Advertisement

Masih kata Bupati, RS Limbangan sangat penting dibangun untuk memenuhi pelayanan kesehatan warga masyarakat kabupaten Garut, terutama wilayah Garut Utara, kecamatan Limbangan dan sekitarnya.

” Pasien di Puskesmas Limbangan sangat padat dan selalu dipenuhi pasien, jadi saya mohon dukungan penuh dari masyarakat Limbangan” ungkapnya.

Soal bangunan yang roboh sambung Bupati Rudy, pihaknya meminta pengawasan penuh secara profesional dari pihak konsultan pengawas, jangan sampai ada penggunaan bahan bangunan yang asal – asalan dan tidak sesuai dengan Bistek.

” Hingga saat ini Pemkab Garut belum membayar serupiah pun proyek itu, dan kita akan meminta bantuan Polban Bandung untuk memeriksa kualitas bangunan sebelum dilakukan pembayaran, apabila tidak berkualitas bangunannya, kita akan tangguhkan pembayarannya, dan pihak APH dipersilahkan untuk masuk bila ada kerugian negara dalam pembangunan RS Limbangan” Tutur Rudy Gunawan.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Maskud mengatakan, hari ini pihak Dinas Kesehatan sedang melaksanakan sosialisasi pembangunan RS Limbangan bersama warga masyarakat bertempat di Aula desa Limbangan Timur.

” Sosialisasi ini sebagai keseriusan Pemkab Garut dalam memenuhi syarat perizinan pembangunan RS Limbangan” terang Maskud.

Hal lain disampaikan Denden Ketua Aliansi Limbangan ( Alim ) Garut, menurutnya, kami sebagai warga masyarakat Limbangan sangat tidak keberatan adanya pembangunan RS Limbangan ini, justru kami sangat senang atas perhatian Pemkab Garut terhadap kondisi kebutuhan warga Limbangan.

” Yang kami sesalkan adalah adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Pemkab Garut melalui Dinas Kesehatan dengan mengabaikan Analisa Dampak Lingkungan ( Amdal ) dan perizinan yang dilanggar dalam pelaksanaan pembangunan ini” ucap Denden