Bupati Garut : Kita Pasti Selesaikan Seluruh Tunggakan Siltap

14.916 dibaca

BUANAINDONESIA.COM, JABAR : Terkait terhambat nya penghasilan tetap (SILTAP) aparat desa Cigagade Kecamatan Limbangan yang sudah tertunda selama 10 bulan direspon cepat oleh Bupati Garut H. Rudy Gunawan.

Dalam percakapan singkat dengan Buana Indonesia, Bupati Garut akan segera mengeluarkan Surat Pemberhentian Tetap terhadap Kepala Desa Cigagade Yanyan yang tersandung kasus hukum dan segera mengangkat Pejabat Sementara (PJS) dalam 14 hari kedepan setelah hari ini Jumat 24 maret 2017.

Advertisement

Rudy menyampaikan, keputusan ini ditetapkan setelah adanya persetujuan dari hasil rapat 3 elemen pemerintahan yang ada,

Sebelumnya pemerintah berniat akan mengeluarkan Surat Pemberhentian tetap setelah kepala desa dijadikan terdakwa, namun melihat loyalitas dari aparat desa Cigagade yang tetap konsisten bekerja melayani masyarakat akhirnya pemerintah segera mengambil tindakan akan secepatnya mengeluarkan SK pemberhentian Kepala Desa dan mengangkat pejabat Sementara.

” Kita apresiasi atas loyalitas mereka. Kita pasti selesaikan seluruh tunggakan siltap ” janji bupati.