BUANAINDONESIA, GARUT – Bupati Garut H.Rudy Gunawan meminta untuk para Camat dan Satuan Polisi Pamong Praja( Satpol PP) untuk bisa melaksanakan dan menegakkan Peraturan Daerah terutama menyangkut Pendapatan Daerah, kebersihan dan penegakan Peraturan Daerah.
Hal ini disampaikan H.Rudy Gunawan, Rabu 10 Mei 2017 melalui pesan singkatnya. Ini dikatakannya terkait pemberitaan Buana Indonesia tentang adanya beberapa bangunan yang belum memiliki Izin mendirikan Bangunan (IMB) tapi terus berjalan bahkan sudah beroperasi. Bahkan salah satunya pembangunan Kandang Ayam berskala besar di desa Cigawir Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut.
Rudy berharap, camat dan Satpol PP lebih pro aktif dan bisa tegas dalam menegakkan perda kepada pengusaha pengusaha yang belum memiliki Izin Bangunan maupun Izin Usaha guna meningkatkan PAD Garut di bidang perizinan.
sebelumnya Buana Indonesia menerima aduan masyarakat soal perizinan pembangunan dan izin usaha peternakan ayam yang ada di sana. Camat Selaawi Ridwan Efendi pun tak menepis keluhan tersebut. Kata dia hingga saat ini perusahaan itu belum memiliki IMB dan Izin usaha karena pihak perusahaan belum menyelesaikan persyaratannya,
” Benar perusahaan tersebut belum memiliki izin karena belum menyelesaikan persyaratannya, bahkan saya belum memberikan rekomendasi,” jawab Ridwan melalui pesan singkatnya.




















