BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Konsekuensi berhenti dari jabatan Sekda Jawa Barat harus ditempuh Iwa Karniwa. Iwa harus berhenti dari jabatannya bila PDIP secara resmi akan mengusungnya menjadi calon Gubernur Wakil Gubernur Jabar 2018
Demikian dikatakan wakil gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, Jumat, 7 Juli 2017 .
“Bagus keputusan yang sudah dipikirkan. Terserah (PDIP) bagaimana, diterima atau tidak,” kata pria yang akrab disapa demiz itu
Demiz menambahkan, sebelumnya Iwa juha telah menghadap dan meminta izin kepadanya untuk mengikuti proses penjaringan. Kata Demiz, dirinya menghargai keputusan Iwa
“Sudah-sudah (komunikasi dengan dirinya). Itu pilihan,” tambah dia
Demiz juga menyatakan sebelum ada keputusan resmi dari PDIP apakah akan mengusung Iwa jadi cagub cawagub atau tidak, status Iwa masih Sekda
“Kalau diterima PDIP dan dicalonkan harus berhenti. Setelah ditetapkan KPU, memenuhi syarat semuanya, ya sudah berhenti,” ujarnya
Iwa Karniwa secara resmi mendaftar ikut penjaringan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilgub Jabar 2018 di DPP PDIP, Jakarta, hari ini, Jumat, 7 Juli 2017.












