BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Garut, selama Operasi Ramadniya 2017, berhasil mengamankan 19 paket shabu, ganja dan tembakau gorila dari beberapa orang tersangka.
Dua diantaranya tersangka jenis kelamin perempuan. Saat dilakukan penangkapan kedua perempuan berinisial SN dan SM, nekad menyembunyikan tiga belas paket shabu dalam kemaluannya.
“Kedua perempuan berhasil di tangkap di wilayah Kecamatan Garut Kota. Kami sengaja menerjunkan dua anggota Polwan untuk menyamar,” ujar Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Asep Darajat, Jum’at (7/7) pada wartawan.
Dikatakan Asep, kedua perempuan saat diamankan sempat berontak dan tidak mengaku menyembunyikan barang haram jenis shabu. Namun, kedua Polwan akhirnya menggeledah dan mendapati shabu dalam kemaluannya.
Selain menangkap kedua perempuan, dalam penangkapan tersebut tim yang diterjunkan ikut mengamankan seorang laki-laki berinisial SS. Setelah menjalani pemeriksaan, kata ia, kedua perempuan tersebut ikut terlibat dalam peredaran narkoba. Rencanaya ke 13 paket shabu tersebut akan di edarkan pada teman dekatnya yang mudik lebaran.

Asep menuturkan, selain menangkap para tersangka perempuan dan satu orang laki-laki tersebut. Pihkanya juga berhasi mengamankan empat tersangka lainnya di tiga lokasi yang berbeda.
” Di Kecamatan Karangpawitan WH, PEN, SN dan AW. Dari keempat tersangka tim berhasil mengamankan masing-masing paket ganja dan tembakau gorila,” Ujar Asep.
Kini para tersangka diamankan di rumah tahanan Mapolres Garut, Jalan Sudirman Kabupaten Garut. Mereka diancam hukuman penjara empat sampai dua puluh tahun penjara.











