Dugaan ‘Mark Up’ Dana BOS SMPN 6 Garut, Inspektorat Garut Turun Ke Lapangan

8.790 dibaca

GARUT – Terkait adanya dugaan penggelembungan dana honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan di SMPN 6 Garut, Inspektorat Garut menyikapi temuan ini dengan respon positif. Dugaan penggelembungan di dana BOS  sebesar Rp.361.165.925,00 pertahun ini mencuat setelah Kementerian Pendidikan Nasional merilis rekap dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ) di websitenya.

Ditemui diruang kerjanya, Undang Suryana Kepala Bidang IRBAN II mengatakan atas Surat Perintah dari Kepala Inspektorat Burdan Ali Junjunan pihaknya langsung melakukan tindakan dengan mengkomfirmasi hal ini ke sekolah SMPN 6 Garut untuk dimintai keterangannya.

Advertisement

layanan-paspor-online-300x234

Lanjut Undang, tim IRBAN II mendatangi sekolah tersebut hanya sebatas klarifikasi dan meminta keterangan lisan dari kepala sekolah SMPN 6 Garut Herman. Hasil klarifikasi ini selanjutnya akan dijadikan bahan untuk segera dilakukan pengkajian dan pemeriksaan data terkait penggunaan dana BOS periode 2015 tersebut.

” Apalagi saat ini kami mendapatkan informasi terkait data penggunaan dana BOS 2014 yang bisa digunakan sebagai bahan perbandingan. Menyangkut kebenaran dan hasil pemeriksaan kami sambung nya,nanti akan di sampaikan langsung oleh kepala inspektorat, jadi mohon bersabar untuk mendapatkan informasi hasil pemeriksaan kami,”Kata  Undang.

laporRamadan