Namun, saat memenuhi panggilan Bambang mendengar anaknya mendapatkan perlakuan kekerasan oleh salah satu guru yang bertugas sebagai Guru Olahraga, guru itu berinisial C. Selain menampar, si guru juga memaksa prima untuk push up 100 kali.
Bambang menambahkan dirinya mendapat informasi anaknya mendapat kekerasan pada Jum’at (20/11) minggu lalu.
“Ada guru memberi laporan pada saya hari ini. Kejadiannya minggu kemarin. Saya selaku orang tua tidak terima dengan adanya perlakuan dari guru tersebut. Selaku orang tua tidak pernah melakukan pemukulan terhadap anaknya. Laporan ini agar ada efek jera dan contoh untuk pendidik lain agar tidak melakukan hal seperti ini ” ujarnya pada buanaindonesia.com
Hari ini, jumat ( 27/11 ) Bambang melaporkan kasus ini pada LPA Kabupaten Garut. Pelaporan Bambang telah diterima oleh LPA dan akan ditindaklanjuti.
Editor : M.I









