Inilah Sosok 5 Petugas Pengawal Tahanan Kejaksaan yang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ke Tahanan

191.107 dibaca
Kejati Jabar Setia Untung Arimuladi memberikan penghargaan pada 5 petugas pengawal tahanan yang berhasil gagalkan penyelundupan narkoba kedalam sel tahanan

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memberikan penghargaan pada 5 petugas pengawal tahanan yang dianggap berprestasi. Mereka ini adalah Ngadimin Suripto, Sukiman, l ketut Sudarsana ,Imam Suhada  dan Yan Prastowo Aji.

Kelima petugas ini telah berjasa menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dan barang terlarang lain kedalam sel tahanan.

Advertisement

” Saya harapkan aksi seperti ini tidak terulang kembali. Saya mengapresiasi petugas pengawal tahanan  ini. Saya harap seluruh kejaksaan di kota kabupaten lain yang mengetahui ada anggotanya berprestasi diberi penghargaan, ” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Setia Untung Arimuladi.

Kesigapan petugas pengawal tahanan ini bukan terjadi satu kali saja . Sebelumnya, kesigapan petugas menggagalkan penyelundupan itu terjadi pada 12 Januari 2017, 6 februari 2017, 11 juli 2017 dan 20 juli 2017.

Sebelumnya banyak diberitakan media massa, aksi petugas pengawal tahanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Yan Prastomo Aji misalnya. Yan menangkap Syaiful Abdurahman, 22 tahun di depan sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis 12 Januari 2017.  Syaiful ditangkap petugas karena mencoba menyelundupkan 50 butir obat terlarang, masing-masing 30 butir Calmlet dan 20 butir Dumolid ke dalam sel tahanan PN Bandung.