
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Terkait kabar adanya pemangkasan insentif bagi RT / RW yang ada di desa Mekarwangi kecamatan Cibalong kabupaten Garut, Kepala Desa Mekarwangi Asep Paslah mengatakan bahwa hal ini terjadi akibat adanya salah paham ( Miscommunication ) antara perangkat desa dan pengurus RT / RW, tetapi setelah diadakan musyawarah desa pada hari Jumat 19 Oktober 2018 permasalahan itu sudah terselesaikan dengan baik.
” Ada kesalahpahaman dalam mengartikan soal pemangkasan insentif RT / RW tahun anggaran 2018, padahal sebelumnya hal itu sudah dimusyawarahkan terlebih dahulu”, kata Kades Asep Paslah usai musyawarah desa di aula desa Mekarwangi.
Dijelaskan Asep Paslah, sebelumnya ada musyawarah desa untuk pembelian buku administrasi RT / RW yang dibebankan pembayarannya melalui pemotongan insentif RT / RW, tetapi dengan kejadian ini hasil musyawarah yang baru saja dilaksanakan memutuskan tanggung jawab pembayaran buku administrasi RT / RW akan ditanggung oleh desa.
” Jadi kejadian yang sebenarnya soal pemotongan insentif bukan untuk Kepala Desa melainkan pemotongan pembelian buku administrasi, tetapi dengan kejadian ini tanggung jawab pembayaran buku administrasi RT / RW akan ditanggung oleh desa, sedangkan dana insentif dikembalikan lagi kepada ketua RT / RW secara utuh”, jelas Asep Paslah.

Dilain pihak Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( Kabid DPMD ) Asep Mulyana mengakui telah menerima laporan dari Kepala Desa Mekarwangi terkait hasil musyawarah desa dengan pengurus RT / RW.
” Saya sudah menerima laporan itu, intinya ada kesalahpahaman ( Miscommunication ) hasil musyawarah awal, tetapi melihat hasil musyawarah yang telah dilaksanakan tadi siang ( Jumat 19 / 10 ) Saya harap kedepannya apabila ada hal yang terjadi di lingkungan pemerintahan desa sebisa mungkin dimusyawarahkan dengan perangkat desa untuk mendapat solusi terbaik”, harap Asep Mulyana.
Hal senada disampaikan Camat Cibalong Ahmad Mawardi, harapannya setelah kejadian ini hikmah yang didapat yaitu kordinasi dan komunikasi antara perangkat desa, pengurus RT / RW serta masyarakat harus terus terjalin.
” Transparansi, komunikasi dan kordinasi antar perangkat desa, pengurus RT / RW dan masyarakat harus sejalan serta lebih ditingkatkan guna berjalannya pembangunan di desa” ujar Ahmad Mawardi.










