BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Adanya penolakan pembayaran zakat melalui Payrol sistem dari 4 kecamatan di kabupaten Garut yang dilayangkan ke Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) Garut, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Garut Totong menjelaskan bahwa surat itu bukan keluar dari Kordinator Wilayah ( Korwil ) Dinas Pendidikan kecamatan.
” Surat penolakan itu dikeluarkan oleh Persatuan Guru Seluruh Indonesia ( PGRI ) lembaga guru independen, bukan dari Korwil Pendidikan Kecamatan, karena secara kelembagaan Dinas Pendidikan mendukung Program Payroll Sistem Baznas Garut dan itu sudah berjalan” kata Totong, Jumat 17 Januari 2020.
Masih kata Totong, untuk mengembangkan program itu di lingkungan Pendidikan maka diselenggarakannya pertemuan dengan pelaku pendidikan di kabupaten Garut yang sasarannya para guru se kabupaten Garut, saat itu diadakan pertemuan di Baznas Garut yang di inisiasi Dinas Pendidikan untuk sosialisasi mensukseskan program Payroll Sistem yang di gagas oleh Bupati Garut H Rudy Gunawan kepada para guru.
” Selama ini program itu berjalan baik di lingkungan Dinas Pendidikan, dan itu sudah berjalan di lingkungan Dinas Kabupaten dan Korwil Pendidikan di beberapa kecamatan meski persentasenya masih kecil” ungkap Totong.
Untuk itu, Baznas mengundang semua pelaku Pendidikan yaitu para guru untuk mensosialisasikan program ini lebih luas lagi, tetapi dengan tempat terbatas dan waktu yang bersamaan dengan proses pengajar maka yang diundang hanya perwakilan yang mewakili para guru.
” Kita undang PGRI, MKKS, Korwil pendidikan dan K3S sebagai perwakilan guru yang ada di kabupaten Garut” terang Totong.
Masih kata Totong, secara keseluruhan jajaran di lingkungan Dinas Pendidikan kabupaten Garut mendukung program Payroll Sistem yang dilakukan oleh Baznas, hal ini merupakan satu bentuk dukungan bagi pembangunan di kabupaten Garut.
” Terkait sikap penolakan dari PGRI itu urusan internal lembaga PGRI, adapun penyampaiannya dilakukan oleh Kasie Sarana dan Prasarana Disdik Garut Mamun Gunawan itu bagian dari perwakilan PGRI bukan mewakili Dinas Pendidikan” pungkas Totong.










