Terkait isu Penolakan Bayar Zakat, Ketua PGRI Banyuresmi Angkat Bicara

32.946 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Atas pemberitaan dibeberapa media terkait kebijakan Rollpay sistem zakat ASN. Ketua Persatuan Guru Seluruh Indonesia ( PGRI ) kecamatan Banyuresmi Mamun Gunawan angkat bicara, menurutnya Ada beberapa hal yang perlu mendapat klarifikasi.

” Saya diundang dalam rapat hari Kamis (16/01-2020) di Islamic Center dalam kapasitas sebagai Ketua PGRI Cabang Banyuresmi. Tentunya, sebelum menghadiri rapat, saya sampaikan kepada anggota melalui group WA pengurus cabang dan ranting terkait hal yang akan menjadi pembahasan rapat, yaitu rencana pemotongan pendapatan profesi berupa gaji dan sertifikasi guru untuk Zakat yang akan dikelolah Baznas Kabupaten Garut” kata Mamun kepada awak media Jumat 17 Januari 2020.

Advertisement

Lanjutnya, pada saat rapat berlangsung, dirinya diminta oleh mayoritas Ketua Cabang yang hadir untuk mewakili aspirasi yang berkembang ditiap-tiap Cabang.

” Saya sampaikan, bahwa kami PGRI keberatan adanya rencana pemotongan gaji dan sertifikasi guru yang akan diberlakukan mulai 1 Februari 2020. Baznas sudah melakukan pemotongan tersebut pada pengawas sekolah, Kepala sekolah dan Penilik sekitar 6 bulan yang lalu, meskipun pemotongan tersebut dilakukan tanpa ada sosialisasi dan pemberitahuan resmi, apalagi pernyataan kesediaan dari Muzakki” terang Mamun.

Mamun memaparkan, ketika terjadi pemotongan terhadap gaji kepala sekolah, bukan tanpa riak dan gejolak, bahkan PGRI terutama ditingkat Cabang sebagai struktur organisasi yang langsung berhubungan dengan anggota mendapat kritik yang cukup keras karena dianggap diam.

” Meskipun pemotongan gaji tersebut bersifat sepihak, namun kami para ketua dan pengurus cabang mencoba memberikan penjelasan kepada para kepala sekolah agar menerima dengan ikhlas kebijakan tersebut sebagai shadaqoh” paparnya.

Sebab sambungnya, ketika berbicara zakat, maka ada beberapa syarat Fiqh yang harus terpenuhi, sehingga kami mencoba meyakinkan para kepala sekolah agar diikhlaskan sebagai shadaqoh, dengan satu komitmen sebagaimana dinyatakan oleh Kadisdik bahwa uang yang dipungut dari para Kepala sekolah, Pengawas dan Penilik akan digunakan sebesar-besarnya bagi warga pendidikan.

” Seperti pembiayaan siswa yang sakit dan perlu pengobatan khusus dan berbiaya besar, kebutuhan alat medis, pembangunan rumah tinggal layak huni dan belajar, santunan siswa miskin serta insentip guru honorer” tuturnya.

Kadisdik tidak boleh lupa imbuhnya, bahwa redanya riak dikalangan kepala sekolah, pengawas dan penilik tidak lepas dari peranan besar PGRI, terutama PGRI Cabang ditingkat Kecamatan. Potensi yang dihasilkan dari pungutan tersebut, bisa mencapai 3 miliar lebih dalam satu tahun.

” Meskipun pungutan dari Kepala Sekolah, Pengawas dan Penilik baru berjalan belum satu tahun, kami ingin, agar potensi tersebut dimaksimalkan pengelolaannya sesuai dengan komitmen Kadisdik dan Baznas, sampai terbangunnya suatu trusth atau kepercayaan dari kalangan pendidikan bahwa dana yang dikelola Baznas memberikan manfaat yang signifikan untuk warga Pendidikan dan itu biarkan muncul secara alamiah dibawah. Bukan klaim pengurus Baznas atau Kadisdik, makanya selama ini kami mendorong agar Baznas responsif dengan pengajuan-pengajuan yang dibutuhkan warga pendidikan.
Gak usah terburu-buru melakukan perluasan dengan melakukan pemotongan gaji dan sertifikasi guru, karena kondisi perekonomian guru tidak bisa dilihat dari jumlah gaji kotor dan nilai sertifikasi. Banyak ketidakberdayaan ekonomi yang masih menimpa kalangan guru jadi harus dipetakan dulu. Jangan tiba-tiba 1 februari dilakukan pemotongan gaji dan sertifikasi. Akan beda dampak nya ketika diberlakukan kepada kepala sekolah, pengawas dan penilik. Kenapa sih kadis dan baznas kesannya buru-buru banget” ujar Mamun yang juga Kasie Sapras di Dinas Pendidikan Garut.

Namun begitu ungkap Mamun, kami juga demokratis, seusai rapat di Islamic Center kami langsung membagikan 3 (tiga) form pernyataan pilihan kepada anggota melalui pengurus cabang dan ranting.

” Pertama untuk yang keberatan, kedua untuk yang bersedia dan ketiga untuk yang keberatan tetapi bersedia memberikan Infaq/Shadaqoh dengan nilai yang dikehendaki. Form ini nanti akan kami serahkan kepada Baznas dan Disdik. Berapa yang keberatan, yang bersedia dan yang hanya infaq/shadaqoh” ungkapnya.

Mamun kembali menjelaskan, kapasitas dirinya pada rapat di Islamic Center adalah mewakili mayoritas Ketua PGRI Kecamatan se kabupaten Garut, dirinya berkewajiban menyampaikan aspirasi mayoritas anggota, sambil nanti dilakukan pengumpulan sikap perorangan.

” Secara pribadi, saya tidak pernah menolak rollpay sistem, setiap bulan gaji dan TKD (tunjangan kinerja daerah) dipotong untuk Baznas, saya gak pernah protes dan diikhlaskan sebagai shadaqoh. Kalau zakat biar saya hitung sendiri berdasarkan harta yang saya miliki.
Dan dalam forum rapat terjadi perbedaan pendapat itu kan hal yang wajar. Diakhir rapat, saya minta kepastian kepada kadisdik agar tidak ada pemotongan gaji di 1 februari 2020, karena kami punya pengalaman ketika pemotongan gaji Kepala sekolah, Pengawas dan Penilik. Jadi kalau saya dikatakan menolak, meminta uang kembali dan memprovokasi rasanya terlalu berlebihan” pungkasnya.

Berikut form yang dibuat PGRI Kecamatan Banyuresmi untuk di isi oleh para guru anggota PGRI Banyuresmi.