Kantor Desa Ini ‘ Disegel ‘ Sepihak Oleh Orang yang Mengaku Ahli Waris

27.591 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Kantor desa Cibiuk Kidul, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut sempat ‘ digembok ‘ paksa oleh seorang warga yang mengaku menjadi ahli waris tanah dimana bangunan kantor desa tersebut berdiri.

Sekretaris Desa Cibiuk Kidul, Cepi Alhumaedi mengatakan, insiden ini diketahui pertama kali saat dirinya bersama staf desa lain akan berkantor, senin, 29 mei 2017 .

Advertisement

” Saya datang pagi seperti biasa, pas mau masuk kantor desa, saya kaget semua staf desa tidak bisa masuk ke dalam kantor desa karena gerbangnya tergembok. Melihat itu, saya inisiatif menelpon kapolsek namun Kapolsek meminta saya melapor ke camat. Akhirnya saya telpon camat dan pak camat mengijinkan saya bongkar gembok itu, ” kata Cepi

Cepi menuturkan sebelumnya memang telah terjadi persetetuan antara pihaknya dengan seorang warga yang mengaku ahli waris itu.

” Pengakuan dia, lahan yang sekarang dipakai kantor desa belum dilunasi pembayarannya. Hal itu sempat dimusyawarahkan dengan pihak ahli waris, namun tidak ada kata sepakat. Sampai akhirnya dia mengancam akan menyegel kantor desa. Tapi kan saya tidak tau awal mulanya bagaimana. Persoalan penggunaan lahan itu kan terjadi sudah lama, sekitar tahun 90 an. Masing – masing pihak juga tidak memegang bukti pembayaran ataupun kepemilikan. SPPT aja gak jelas, ” kata Cepi

Sesaat setelah gembok dibuka paksa, si ahli waris itu datang kembali ke kantor desa. Sempat terjadi ketegangan antara Cepi dan warga itu

” ya dia datang langsung nunjuk – nunjuk. Marah gitu. Saya coba tenangkan, tapi dia makin menjadi. Bahkan sempat meminta semua yang ada diruangan keluar. Kata dia mau disegel lagi. ya saya lawan aja. Saya mempersilakan dia menempuh jalur hukum, ” kata Cepi.

Hingga berita ini diturunkan belum ada kejelasan akhir dari permasalahan ini. Cepi berharap pihak pemerintah Kabupaten Garut turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Karena bukan hal yang tidak mungkin pelayanan desa akan terganggu jika permasalahan ini berlarut – larut.