SUKABUMI, BuanaJabar.com – Bicara soal narkoba seakan tidak ada habisnya dan tak ada efek jera baik untuk pengguna maupun para pengedarnya. Di Sukabumi Jawa Barat, seorang tukang ojek berinisial AR, Kamis 22 September 2016 diamankan anggota kepolisian dari Resor Sukabumi karena kedapatan membawa narkotba jenis Ganja.
AR diamankan di Jalan Siliwangi Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Sukabumi saat hendak melakukan transaksi barang haram tersebut. Sari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan satu paket Ganja kering yang disembunyikannya dalam bungkus rokok.
Akibat perbuatannya AF kini terpaksa ditahan polisi dan terancam dengan Undang-undang Penyalahgunaan Narkotika Nomor 39 Tahun 2009 dengan ancaman 5 Tahun penjara.
Kapolsek Cicurug Kompol Maryoto mengatakan, AF akan segera diserahkan ke Polres Sukabumi guna penyelidikan lebih lanjut.










