BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Kepolisian Sektor ( Polsek ) Wanaraja pengamankan terduga kasus perselingkuhan berinisial E yang terjadi di kampung Samangen kecamatan Wanaraja kabupaten Garut, Selasa 23 Juli 2019.
Dari informasi yang diterima Buanaindonesia, terduga diamankan Polsek Wanaraja karena melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita yang bersuami, masih menurut info yang diterima perselingkuhan terduga diketahui oleh suaminya hingga akhirnya terduga sempat dipukuli dan terkena bacokan golok suami wanita selingkuhannya.
Sementara itu Kastreskrim Polres Garut Ajun Komisaria Polisi ( AKP ) Maradona Armin Mapaseng membenarkan bahwa Polsek Wanaraja telah mengamankan terduga kasus perselingkuhan yang terjadi di kampung Samangen Wanaraja, saat ini terduga diamankan anggota kepolisian serta masih dalam proses introgasi anggota Polsek Wanaraja.
” Yang diduga kita amankan dan masih di introgasi serta pemeriksaan anggota Polsek Wanaraja”, terang Maradona.











