
Garut, Buanaindonesia.com – Kepolisian Resort ( Polres ) Garut panggil warga Tambaksari terkait kasus dugaan korup dan pemalsuan tandatangan yang dilakukan kepala desa mereka, Endang Mulyana.
Salah seorang tokoh desa Tambaksari, Aka Yusuf mengatakan pemanggilan warga ini adalah buntut dari kisruh dugaan korup dan pemalsuan tandatangan
” Itu lagi diperiksa pak di polsek Leuwigoong. Anggota dari Polres Garut yang periksa. Warga banyak, tadi sudah pergi kesana pak. Ada mungkin 20 orang. Katanya mau diminta keterangannya ” Kata Aka
Keterangan Aka telah dibenarkan salah seorang anggota Polsek Leuwigoong, Asep
” ya pak tadi dari polres kesini. 2 mobil. Ada polwan juga. Warga sih tadi banyak pak, tapi sudah pada pulang. Ada kira-kira 15 orang ” Kata Asep
Baca Juga :
Kesal Pada Kades Korup, Puluhan Warga Audiensi Ke DPRD Garut
Akankah Kades Tambaksari Menambah Panjang Daftar Kasus Kades Korup Di Garut
BPMPD Tidak Mengetahui Kisruh Kades Tambaksari Berbuntut Panjang
Sebelumnya diberitakan puluhan warga Tambaksari mengadu pada DPRD Garut pada jumat 30 oktober 2015 ini. Mereka mempertanyakan pertanggungjawaban kades terkait ADD tahun 2014 yang banyak tandatangan di dalam SPJ nya dipalsukan. Tak hanya itu, kades bernama Endang Mulyana juga dimintai pertanggungjawaban dana bantuan provinsi sebesar 100 Juta. Dana Bantuan provinsi itu hanya dialokasikan sebesar 35 % dari dana seharusnya. Warga juga mempertanyakan Dana Infrastruktur Pedesaan ( IP ) yang menurut mereka tidak adil. Dari dana IP yang didapat, kades hanya membangun jalan menuju kerumahnya, sedang warga yang membutuhkan akses jalan di indahkan .
Editor : M.I










