BUANAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Iyus Rusmana, 43 tahun, yang sebelumnya banyak diberitakan media massa terlibat dalam aksi sms teror istiqlal, ternyata hanyalah korban salah tangkap polisi. Iyus yang merupakan warga RT 02 RW 09, Desa Babakan Loa, Kecamatan Pangatikan, Garut, Jawa Barat itu menuntut polisi merehabilitasi nama baiknya.
” Kasihan anak, istri dan keluarga saya jadi minder. Apalagi pas di sana (Polda Metro Jaya), pokoknya kamu tidak salah, pelaku sebenarnya sudah ditangkap, kamu sudah terbebas,” ujar iyus dikutip laman liputan 6.
Iyus juga mengatakan penangkapan yang terjadi Selasa, 30 Mei 2017 mengagetkannya. Saat itu, Iyus yang tengah menikmati libur kerja, diminta atasan untuk masuk dengan alasan tertentu.
“Pas saya masuk malah didatangi petugas, memang sopan tapi kaget juga,” kata dia.
Dalam pertemuan itu, Iyus mengaku tas yang dikenakannya langsung diambil petugas. Kemudian,terjadi pembicaraan yang menjelaskan kronologi dugaan ancaman bom yang dituduhkan kepadanya itu.
“Dengan Pak Iyus, iya betul. Kemudian masuk ruangan satpam, mereka tanya tahu nomor ini, apa maksudnya bapak SMS (ancaman bom Masjid Istiqlal) ini. Saya bilang iya itu nomor saya, tapi sudah lama nggak aktif. Saya nggak pernah buat SMS seperti itu,” aku Iyus saat itu pada petugas.










