KPU Sukabumi Imbau Pemilik Akun Paslon Segera Melapor

17.146 dibaca
Komisioner KPU Kota Sukabumi, Sri Utami.

BUANAINDONESIA.CO.ID, SUKABUMI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mengimbau pemilik akun medsos  paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi segera melaporkan akun yang dipakai untuk kampanye di medsos.

Advertisement

Disebutkan oleh Komisioner KPU Kota Sukabumi, Sri Utami, dari ke empat paslon yang ada baru satu paslon saja yang sudah melaporkan terkait akun medsos yang dilakukan untuk kampanye.

“Tim kampanye Faham sudah melaporkan terkait akun yang mereka gunakan,yang lainnya belum,  saya harap semua tim bisa melaporkan terkait akun yang dipakai untuk kampanye,” terangnya, 26 Februari 2018.

Utami juga terus menekankan, semua tim pemenangan kampanye setiap paslon agar  melaporkan jadwal kampanye satu hari sebelum acara. Namun Utami juga meminta tim pemenangan paslon menjadwal list minimal hingga satu minggu kedepan baru dilaporkan ke KPU.

“Saya juga agak kerepotan, kalau misalnya mau kampanye itu sehari sebelumnya harus lapor, tapi jadwal itu seharusnya satu minggu mau kemana saja sudah dilist, jangan sehari datang, besoknya datang lagi melapor, itu juga untuk memudahkan kami melapor pada pihak kepolisian,” jelanya.

Utami mengaku telah mensosialisasikan hal itu ke setiap tim pemenangan paslon, namun tetap saja tak digubris. Sehingga pihaknya meminta kerjasama semuanya sehingga pemilukada di Sukabumi berjalan maksimal.

“Saya sudah sering sosialisasi, meskipun tidak ada sanksi saya mohon semuanya bisa melaporkan semuanya, kalau tidak saya akan telepon soalanya kalau gituh ngotrolnya susah,” tutupnya.

P01