Nekat Maling Dekat Kantor Polisi, Pria Ini Dibekuk Reskrim

28.767 dibaca

BUANAINDONESIA.COM, JABAR – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Limbangan Garut Jawa Barat, berhasil mengamankan pelaku pencurian disebuah kantor, tak jauh dari kantor Polsek Limbangan pada selasa, 28 Februari 2017.

Advertisement

Pelaku nekat melakukan aksinya disiang hari. Selain itu sasaran pelaku juga tidak jauh dari kantor Polsek Limbangan.

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil menyita 1 (satu) buah Handphone, tas warna hitam yang berisikan uang sebesar Rp. 8.430.000 dan surat-surat penting milik PT .Reza Energi Gasino.

Panit Reksrim Polsek limbangan, Aiptu Trijoko mengatakan, Penangkapan pelaku berawal setelah anggota unit reskrim menerima laporan dari korban.

” Dalam kurun waktu kurang lebih 4 jam, pelaku berhasil dibekuk di rumah istri pelaku, di kampung Pulosari desa Cijolang kecamatan Limbangan kabupaten Garut. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil pencurian dan 1 unit kendaraan R2 yang digunakan oleh pelaku, ” kata Trijoko

Lanjut Trijokorijoko pelaku memiliki identitas Sumatera Selatan

” Atas nama Alfian Zefri, 42 tahun. Alamat pelaku sesuai indentitas yg ditemukan pelaku berasal dari Batu Raja Sumatera Selatan, ” ujar Trijoko