Ngaku Punya Jimat, Pelaku Curanmor Tetap Bisa Diringkus Polisi

14.561 dibaca
Ilustrasi

CIMAHI, BuanaJabar.com – Alih-alih punya jimat ampuh, UD (31) selalu percaya diri saat melancarkan setiap aksi pencurian sepeda motor yang dilakukannya, bahkan UD yakin mampu lolos dari sergapan polisi, rupanya jimat yang dipakainya ternyata bohong belaka. Buktinya, polisi bisa meringkus UD saat tengah melancarkan aksinya. UD ditangkap anggota kepolisian bersama delapan pelaku lain, yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Cimahi, Jawa Barat.

Kapolres Cimahi, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para pelaku dikenal lihai mencuri sepeda motor. Dengan sejumlah peralatan modifikasi, mereka bisa membawa lari motor curiannya hanya dalam waktu tiga detik saja. Motor dari hasil kejahatannya lantas mereka jual ke penadah seharga 1 hingga 2 juta rupiah.

Advertisement

“Dari pengakuan sembilan pelaku ini, ada tiga komplotan yang kerap melancarkan aksinya. Mereka mengaku tidak saling kenal. Namun, kami tetap akan kembangkan kasusnya. Apakah ada keterkaitan antarmereka,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, para pelaku biasanya beraksi di kompleks perumahan dengan cara membobol gembok pagar lalu membawa kabur motor korban. Bahkan menurut Ade, tiga di antara para pelaku merupakan residivis kasus yang sama.

“Tiga orang yang merupakan residivis ini selalu bawa golok untuk menakut-nakuti korbannya,” kata dia.

Sejauh ini polisi baru menerima tujuh laporan kehilangan sepeda motor. Sedangkan polisi menyita 19 motor dari kesembilan pelaku.