Polres Garut Akui Lidik Dugaan Korupsi Dana Desa Cigagade

16.241 dibaca
Warga kembali demo kades Cigagade, Limbangan Garut. Mereka menuding si kades korup dana desa sampai ratusan juta rupiah

GARUT, BuanaJabar.com – Kepolisian Resort Garut bekerja ekstra dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana desa oleh kepala desa Cigagade, Limbangan, Garut.

Dikatakan Kepala Satuan ( Kasat ) Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polres Garut, AKP Sugeng Heryadi Kepada BuanaJabar.com minggu, 7 Agustus 2016

Advertisement

” Kita sudah sejak lama turut serta aktif mengawasi penggunaan dana desa. Sekarang ada satu desa ya, Cigagade, tapi masih proses lidik. Setelah semua klop, dengan inspektorat juga klop, kita lanjut ke penyidikan ya ( proses dimana polisi menatapkan status tersangka ). Masih dihitung jumlah kerugian ( negara ) nya, ” Kata Sugeng

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak penegak hukum baik Polri maupun Kejaksaan untuk mengawasi penggunaan dana desa. Ajakan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya perbuatan korupsidi dalamnya.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Menurut Basaria, peran aktif aparat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan dalam mengawasi penggunaan dana desa merupakan langkah yang tepat.

” Keterlibatan Polri dan Kejaksaan dalam mengawasi penggunaan dana desa agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak dikorupsi oknum kepala desanya,” kata Basaria.

Masih Basaria berdasarkan Pasal 11 huruf c UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, lembaga KPK hanya berwenang menangani kasus yang kerugian negaranya minimal Rp 1 miliar. Untuk itu, bantuan Polri dan Kejaksaan dalam mengawasi penggunaan dana desa menjadi hal penting.

Basaria mengatakan, walaupun ranah KPK belum masuk ke penggunaan dana desa, bantuan dari Polri dan Kejaksaan dalam mengawasi dana tersebut bertujuan agar tak diselewengkan baik oleh oknum bupati, oknum di pemprov termasuk kepala desa.