Polres Garut Pastikan Yang Diinjak HK Bukan Al Quran

20.009 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Sempat Viral karena diduga melakukan perbuatan menginjak Alquran, HK (35) warga kecamatan Karangpawitan kabupaten Garut akhirnya ditangkap satreskrim Polres Garut dirumahnya.

Dalam keterangan pers nya, Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah yang didampingi Bupati Garut H Rudy Gunawan, Dandim 0611/Garut Letkol Inf Erwin Agung TWA dan Ketua MUI Garut Sirojul Munir memastikan bahwa yang diinjak HK bukan Alquran yang selama ini sempat viral di media sosial.

Advertisement

” Yang diinjak tersangka HK itu bukan Alquran melainkan kitab Majmu Syarif atau doa – tahlil dan sholat jenazah” terang Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah. Selasa 31 Desember 2019.

Masih kata Kapolres, Polres menangkap tersangka setelah beberapa jam unggahan foto menginjak Alquran viral di media sosial.

” Tersangka kita amankan setelah foto unggahannya viral di medsos, kini kita terus mendalami motif tersangka berbuat seperti itu, tersangka kita dugakan tindak pidana penistaan agama” pungkasnya.

Sementara itu Bupati Garut H Rudy Gunawan menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polres Garut yang dengan cepat bergerak untuk menangkap pelaku yang diduga melakukan penistaan terhadap Alquran.

” Saya mengapresiasi kinerja Polres Garut yang dengan cepat dan sigap menangkap pelaku penistaan Alquran” ungkap Bupati Rudy Gunawan.