Ribuan Kendaraan Tunggak Pajak. Termasuk Milik Pemkot

20.864 dibaca
Kepala kantor cabang Dinas pendapatan Kota Banjar, H. Adun Abdullah. (Foto :Dede Gumilar /Buanajabar)

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANJAR – Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (CPPD) Kota Banjar Jawa Barat bersama kepolisian dan Polisi Militer akan melaksanakan pendataan terhadap ribuan kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang atau pembayaran pajak, Operasi tersebut biasa disebut KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang). Kurang lebih ada 5000 kendaraan yang menunggak pajak.

Advertisement

Sebanyak 5000 lebih kendaraan bermotor baik mobil dan motor, menunggak pajak tak terkecuali mobil inventaris milik Pemkot Banjar dan BBWS Citanduy.

Saat ditemui dilapangan dilokasi KTMDU di Jl. Letjend Suwarto Kota Banjar, Kepala Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (CPPD) Kota Banjar, H. Adun Abdullah, M.Ag mengatakan, Dinas pendapatan akan melakukan penelusuran data pajak kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang, bekerjasama dengan Pemerintah Banjar melalui masing-masing Kecamatan atau Kelurahan dalam pendataan KTMDU.

“Ada 5000 penunggak pajak di wilayah kerja Samsat Kota Banjar, baik roda dua maupun roda empat, ada umum dan PNS,” ungkapnya.

Lanjutnya, di tahun ini ada peningkatan masyarakat dalam membayar pajak, karena tahun sebelumnya capaian tunggakan 6000 kendaraan. Penelusuran juga dilakukan agar pihak Samsat mengetahui alasan mereka tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan.