Siap-Siap , 20 Juta Orang Pelanggan PLN Subsidi Listriknya Akan Dicabut

9.851 dibaca
Manajer Senior Komunikasi Korporat PT PLN, Bambang Dwiyanto ( Sumber Foto : Facebook Bambang Dwiyanto )

NEWSROOM, Buanaindonesia.com – Pencabutan subsidi tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA yang tidak layak lagi mendapat subsidi, akan dilakukan secara sekaligus pada 1 Januari 2016. Saat ini PLN gencar melakukan sosialisasi terkait keputusan yang diambil saat Rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM pada 17 September 2015 lalu ini. Dalam raker ini juga memutuskan alokasi subsidi listrik tahun berjalan 2016 sebesar Rp 37,31 triliun.

Manajer Senior Komunikasi Korporat PT PLN, Bambang Dwiyanto ( Sumber Foto : Facebook Bambang Dwiyanto )
Manajer Senior Komunikasi Korporat PT PLN, Bambang Dwiyanto ( Sumber Foto : Facebook Bambang Dwiyanto )

Manajer Senior Komunikasi Korporat PT PLN, Bambang Dwiyanto mengatakan banyak pelanggan yang seharusnya tidak menikmati subsidi , malah menikmati subsidi.

Advertisement

“ Hampir ada separuhnya pelanggan yang tidak seharusnya menerima subsidi, malah menerima subsidi . Masih banyak masyarakat yang belum menikmati listrik, untuk mereka jangankan menikmati subsidi, menikmati listrik saja belum . Undang-undang itu mengamanatkan pada kita bahwa subsidi itu hanya untuk orang yang tidak mampu ” Kata Bambang

Lebih lanjut Bambang menyatakan untuk rumah tangga miskin dan rentan miskin akan tetap dikenakan tarif subsidi .

“ Penghapusan subsidi ini hanya untuk warga yang masuk kategori miskin dan data itu itu bukan wewenang PLN, tapi berdasar data pemerintah, berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) “ Ujar Bambang

Menurut data Badan Pusat Statistik ( BPS ) saat ini jumlah penduduk miskin mencapai 24,7 juta orang. Jika diambil selisih dengan data yang dimiliki PLN, ada 45,1 juta pelanggan pengguna listrik 450-900 VA yang menikmati subsidi listrik, berarti ada sekitar 20,4 juta pelanggan yang tidak seharusnya menerima subsidi. Diwacanakan pencabutan subsidi ini bukan hanya pada masyarakat mampu, tetapi pelanggan yang mengakali kWh meternya atau memakai dua kWh meter untuk satu rumah.

Selama menikmati subsidi, pelanggan pengguna 450 VA hanya membayar Rp 415 per Kwh, sedang pelanggan 900 VA hanya membayar Rp 605 per Kwh, jika wacana ini jadi dilaksanakan, maka pelanggan kategori ini harus merogoh kocek Rp 1352 per Kwh atau 3 kali lipat dari biasanya.

Editor : M.I

Berita Terkait

75 Warga Sukawening Dapat Bantuan Penyambungan Listrik Baru

Diduga Ada Pungli Dalam Program Listrik Desa

Pungli Program Listrik Desa Di Banjarwangi, Ini Kata PLN Area Garut