INDRAMAYU, BuanaJabar.com – Pengaruh minunan keras memang membuat akal sehat manusia hilang seketika, inilah yang terjadi pada pemuda pengangguran berinisial RH (21) warga Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu. Bagaimana tidak, RH sampai tega memperkosa tetangganya sendiri berinisial K yang sudah berusia 80 tahun.
Nenek malang yang tinggal seorang diri ini diperkosa pelaku pada Minggu malam, 11 September 2016 lalu, disaat tertidur pulas di kamarnya. RH mengaku melakukan perbuatan bejatnya itu karena pengaruh minuman keras.
Kejadian berawal saat RH usai pesta miras bersama rekan-rekannya, RH kemudian mendatangi rumah korban. Melihat suasana sepi, RH lalu masuk ke kamar korban dan mendapati korban sedang tertidur pulas. Tanpa basa-basi RH pun langsung melakukan aksi bejatnya tersebut, merasa tubuhnya tertindih, korban seketika terbangun, betapa kagetnya Nenek K disaat melihat orang yang menindihnya adalah RH tetangganya sendiri. Belum sempat memberontak, RH sudah lebih dulu membekapnya. Korban yang tidak berdaya akhirnya pasrah, terlebih korban mendapat ancaman dari RH.
Puas menyetubuhi korban, RH kemudian kabur menunggalkan korban. Tidak terima atas perlakuan tidak senonoh yang dilakukan pelaku, keesokan harinya korban melaporkan insiden itu kepada perangkat desa setempat.
Wakapolres Indramayu Kompol Edwin Affandi, membenarkan kasus pemerkosaan tersebut. Menurutnya, RH pelaku pemerkosaan sudah diamankan dan kini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan, Indramayu. RH pun terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun, karena melanggar pasal 285 KUHP tentang perkosaan, akibat perbuatannya.










