CIREBON, BuanaJabar.com – Tak butuh waktu lama bagi anggota kepolisian dari Polresta Cirebon untuk dapat meringkus DM (22), pelaku pembunuhan terhadap Imam Santoso (44) pada Kamis 15 September 2016 kemarin. DM dibekuk disebuah hotel tempatnya bekerja di Kabupaten Kuningan, 8 jam setelah melakukan aksi pembunuhan tersebut.
Kapolresta Cirebon AKBP Indra Jafar mengatakan, kasus ini diduga bermotif asmara sesama jenis. Kejadian pembunuhan ini bermula saat DM menginap dirumah Imam. Namun, pada Kamis pukul 03.00 WIB dini hari, korban memaksa pelaku untuk melayani nafsu birahinya.
Merasa tak nyaman dengan permintaan korban yang mengancam pelaku dengan pisau, kemudian pelaku pura-pura menuju dapur dengan alasan hendak membuka baju. Saat berada didapur itulah DM melihat cobek berukuran besar dan langsung menghantamkannya ke kepala bagian belakang korban.
“Pelaku ngakunya diancam oleh korban dengan pisau agar mau melayani, korban meninggal seketika itu juga dan pelaku langsung melarikan diri,” kata Indra.
Usai membunuh Imam, DM pun lantas kembali ke Kuningan dan beraktivitas seperti biasa. Sementara keesokan harinya warga setempat menemukan Imam yang dikenal sebagai juragan sayuran itu telah tewas dengan luka hantaman benda tumpul dikepala.
Sesaat kemudian Kepolisian setempat yang mendapat laporan warga mulai melakukan investigasi dengan memeriksa sejumlah saksi. Nama-nama orang yang kerap mengunjungi korban pun disebut dan salahsatunya adalah nama pelaku. Polisi kemudian mengejar dan menangkap pelaku di tempat kerjanya, dari tempat kejadian perkara (TKP) Polisi menyita barang bukti cobek yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
“Setelah kami periksa sejumlah saksi akhirnya mendapatkan keterangan penting terkait siapa saja orang yang sering berkunjung ke sana.” pungkas Indra.










