UAS Tertunda, Dindikbud Tidak Dilibatkan Sepenuhnya

12.628 dibaca
Kepala Dindikbud Pandeglang, Olis Solihin.

BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) di sekitar 200 SD di Pandeglang, tertunda selama 2 hari kemarin (Selasa dan Rabu). Terkait hal tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang angkat bicara.

Dalam proses UAS jenjang SD kali ini, Dindikbud tidak dilibatkan sepenuhnya. Bahkan dalam proses percetakan, Dindikbud mengaku tidak dilibatkan sama sekali. Padahal, persoalan percetakan yang menjadi akar persoalan tertundanya UAS.

Advertisement

“Kami di Dindikbud tidak dilibatkan dalam penunjukkan percetakan. Kalau masalah Korwas (Koordinator Pengawas) lapor ke saya, mungkin saya akan beri saran soal percetakan dan tidak perlu menggunakan percetakan di Jakarta,” terang Kepala Dindikbud Pandeglang, Olis Solihin, ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis, 7 Desember 2017.

Tidak hanya itu, keterlibatan Dindikbud dalam UAS kali ini juga seolah dibatasi. Pasalnya, ketika jajaran Korwas mengadakan workshop untuk memfasilitasi pembuatan naskah soal UAS, Dindikbud tidak turut dilibatkan.

“Dalam workshop tersebut saya tidak diundang dan tidak ada laporan ke saya terkait soal yang akan dicetak. Seharusnya Korwas melaporkan bahwa mau mencetak soal disini, sini. Tetapi sampai dengan hari H ujian, tidak ada informasi ke saya,” bebernya.

Dirinya menjelaskan, kapasitas Dindikbud dalam mengurus UAS tidak terlalu dominan. Mengingat pendanaan UAS bukan berasal dari APBD, melainkan dari masing-masing sekolah. Namun selayaknya, Korwas tetap harus berkoordinasi dengan instansi pendidikan perihal segala masalah yang dihadapi.

“Oke lah saya disalahkan oleh Wakil Bupati. Saya terima walaupun sebenarnya Dindikbud secara tidak langsung tidak mengurusi urusan UAS, karena anggaran berasal dari masing-masing sekolah yang dikoordinir oleh pengawas,” jelas Olis.

Atas kewenangan yang terbatas itu lanjut Olis, pihaknya tidak bisa merombak begitu saja Korwas seperti yang diamanatkan Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban. Karena terkait pemilihan Korwas, ditunjuk oleh himpunan pengawas dari setiap kecamatan.

“Mereka (Korwas) itu independen. Karena penunjukkan koordinator, sekretarisnya, ditentukan oleh pengawas. Tetapi, mereka sudah mengakui bahwa ini kesalahan mereka, paling nanti kami kembalikan ke pengawas apakah perlu diganti Korwasnya,” tandasnya.

EDITOR: WN