BUANAINDONESIA.CO.ID PALEMBANG – Setelah melalui proses panjang, Universitas MDP (UMDP) Palembang dan Dr. Wijang akhirnya resmi menandatangani perjanjian perdamaian, Senin (10/11/2025).
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kampus MDP Rajawali Palembang, disaksikan langsung oleh Ketua Yayasan MDP James Alexander dan Sekretaris BPH Yayasan MDP Johanes Petrus.
Dalam Surat Kesepakatan Perdamaian tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling melanggar maupun mengingkari isi perjanjian. Kesepakatan ini dibuat secara sukarela tanpa adanya paksaan dan berlaku secara hukum yang sah. Apabila salah satu pihak melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, seluruh persoalan hukum pidana dan pelanggaran perburuhan yang sebelumnya sempat mencuat juga resmi dicabut berdasarkan kesepakatan bersama.
Sementara itu, perjanjian terkait dana yang sebelumnya menjadi polemik telah dinyatakan selesai dan tidak lagi dipersoalkan.
“Persoalan dana yang sempat menjadi perjanjian telah dianggap selesai setelah penandatanganan perdamaian ini,” tegas Dr. Wijang kepada wartawan.
Lebih lanjut, Dr. Wijang menyampaikan bahwa dirinya telah mengundurkan diri sebagai dosen tetap di Universitas MDP sebelum menyelesaikan studi S3-nya.
“Dengan tulus hati saya menyadari dan menyesali kesalahan tersebut,” ujarnya.
Sebagai bagian dari iktikad baik, Dr. Wijang juga mencabut seluruh pernyataan yang sempat dimuat di media massa, serta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh civitas akademika Universitas MDP, Yayasan MDP, Kemendikbudristek RI, dan Kepala LLDikti Wilayah II.i (REL)







