PANDEGLANG, BuanaIndonesia.com –
Duka mendalam saat ini dialami Aas ( 30 ). Aas menerima jenasah suaminya, Ade Suhendi ( 41 ) penuh luka saat dibawa keluarga setelah sebelumnya ditahan polisi. Ade merupakan warga desa Mendung, kecamatan Cibaliung, kabupaten Pandeglang, provinsi Banten. Ade diketahui tewas dalam sel tahanan saat dirinya dituding menjadi pelaku pencurian.
Pengakuan polisi kepada keluarga Ade meninggal karena masuk angin. Ade meninggal di Rutan. Aas selaku Istri korban saat di konfirmasi kepada wartawan BI mengatakan kasus ini berawal saat suaminya ditangkap pihak kepolisian Sektor Terbanggi Besar, Lampung Tengah, yang dipimpin Bripka Eko sugeng selaku Kanit 1. Saat itu Eko bersama 3 anggotanya ( Brigpol Evan T, Brigpol Alfa Robi dan Brigpol M.Tofan ) melakukan penangkapan disaat Ade sedang berada di tempat kerjanya (CSD Tambang Emas) di kecamatan Cimanggu, kabupaten Pandeglang. Hari penangkapan itu Jumat, 5 Februari 2016 sekitar pukul 21.00 WIB.
” setelah 10 hari kami dikejutkan adanya berita bahwa korban telah meninggal dunia RS Demang Sepulau Lampung Tengah ” Kata Aas
Sementara maman (48) selaku kakak korban sangat menyesalkan kejadian ini.
” Kami merasa terpukul aparat hukum disana sangat ceroboh, ironis setelah kami melihat korban terkapar di rumah sakit tersebut dan tidak terurus. Kami pihak keluarga tidak bisa berbuat banyak, harapan kami kami berhak meminta penjelasan polisi atas perilaku buruk yang terjadi. Sepenuhnya kami serahkan kepada pihak aparat hukum, baik hukum di provinsi Banten dan pihak hukum di Bandar Lampung ” jelas Maman.
Editor : M.I










