Gerayangi Tubuh Siswanya, Seorang Guru Berurusan Dengan Polisi

21.516 dibaca

GARUT, BuanaJabar.com – Seorang guru berinisial BS (57), yang menjadi tenaga pengajar di Sekolah Dasar Negeri Karangsari II Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Jum’at 02 September 2016 digelandang ke Mapolsek Wanaraja, BS dilaporkan atas tuduhan pencabulan terhadap lima orang siswa Sekolah Dasar tersebut.

Kapolsek Wanaraja,  Kompol Dedi Kusnadi mengatakan, BS diamankan pada Kamis malam dirumahnya sendiri, dan saat ini BS masih diperiksa di Maposek Wanaraja, sementara jumlah korban menurut Dedi saat ini sudah lima orang yang melapor ke pihaknya.

Advertisement

Berdasarkan pengakuan pelaku, saat itu tengah memberikan materi pelajaran Bahasa Indonesia. Karena ada satu orang siswa yang sulit membaca, dirinya dengan bercanda memegang badan serta tidak sengaja memegang kemaluan siswa tersebut.

Menurut Dedi awalnya persoalan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak korban dengan pelaku dan tidak akan dibawa ke ranah hukum, dengan syarat pelaku segera mengundurkan diri dan mengajukan pensiun dini.

Namun pada Kamis malam, polisi dari Sektor Wanaraja menerima laporan, tentang adanya sekelompok warga yang berkumpul dan akan mendatangi rumah BS, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, polisi pun mengambil langkah inisiatif untuk mengamankan BS di Mapolsek Wanaraja.

Sementara itu menurut pengakuan BS (57), pencabulan tersebut tidak dilakukan secara sengaja, bahkan BS mengaku tidak memiliki niat sedikitpun untuk melakukan perbuatan cabul tersebut.

”Masa sama siswa kelas dua memiliki rasa cinta. Sayangngya sebatas guru sama murid,” kata BS.

Diakuinya, dari lima korban yang melaporkannya, BS mengakui kalau pencabulan tersebut dilakukan tidak dalam waktu yang sama, namun pada saat yang berbeda dan berselang beberapa hari.