Pilkada Garut, 78 Miliar Siap Digelontorkan

34.470 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, mengajukan anggaran pada Pemerintah Garut, untuk penyelengaraan Pilkada sebesar Rp55 Miliar. Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Garut, Hilwan Fanaqi, Kamis (5/7) pada wartawan.

” Kita sudah mengajukan anggaran pada Pemkab Garut, untuk pelaksanaan Pilkada Bupati yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang, dengan jumlah anggaran yang diajukan sebesar Rp55 Miliar,” Kata Hilwan

Advertisement

Dikatakannya, sebesar Rp55 Miliar tersebut merupakan sudah termasuk dengan kebutuhan untuk pengadaan alat peraga Calon yang akan meramaikan Pilkada Kabupaten Garut.

” Insya allah, Pemkab Garut dengan KPU akan segera menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang akan dilaksanakan pada Senin 10 Juli 2017 besok,” katanya.

KPU Kabupaten Garut juga dalam pelaksanaan Pilkada secara serentak, bail Pilkada Bupati dan Pilkada Gubernur Jawa Barat, total kebutuhan anggaran sebesar Rp90 Miliar.

” Sebesar Rp55 miliar diajukan pada Pemkab Garut dan Rp35 miliar diajukan pada Pemrov Jabar,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Garut memang sudah menyanggupi untuk menggelontorkan anggaran untuk kebutuhan Pilkada Garut, dengan mekanisme di bagi menjadi dua tahun anggaran.

Sementara itu, Bupati Garut, Rudy Gunawan SH MH mengatakan, anggaran untuk kebutuhan Pilkada Garut, Pemkab Garut akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 78 miliar, yang bersumber dari APBD Kabupaten Garut.

” yang mana pada tahun 2017 akan di gelontorkan sebesar Rp8 miliar sedangkan sisanya akan dialokasikan pada anggaran tahun 2018 mendatang. Sebesar Rp78 miliar tersebut sudah termasuk dengan Panwaslu bukan hanya KPU saja. Untuk kebutuhan KPU totalnya Rp55 miliar dan sisanya untuk panwaslu,” ujar Bupati.

Masih kata Rudy, kebutuhan anggaran untuk Pilkada tahun 2018 memang sangat berbeda dengan Pilkada sebelumnya, mengalami kenaikan yang sangat besar.

“Kalau Pilkada lalu, untuk kebutuhan dua putaran Pemkab hanya mengeluarkan anggaran sebesar Rp 41 miliar lebih, tetapi untuk tahun 2018 memang ada peningkatan yang sangat signifikasn. Hal ini terjadi adanya kenaikan honor bagi seluruh panita pemilihan,” jelas Bupati

lanjut dia, kalau Pilkada lalu, panwas hanya sampai tingkat desa saja, tetapi untuk tahun 2018 Panwas akan berada sampai dengan tiap TPS. Sehingga anggaran yang harus disiapkan Pemkab Garut, sangatlah besar dibandingkan Pilkada lalu.

“Kenaikan honor panitia termasuk dengan Panwas yang mencapai 6000 lebih, disesuaikan dengan aturan baru dari Menteri Dalam Negeri, sehingga sangat mahal biaya Pilkada tahun 2018 mendatang,” cetusnya.

Ia menuturkan, untuk kebutuhan Pilkada Garut, untuk KPU saja kebutuhannya sebesar Rp55 miliar sedangkan untuk kebutuhan Bawaslu sebesar Rp23 miliar. “Kalau Pilkada lalu anggaran untuk Pilkada sebesar Rp 41 miliar sudah termasuk dengan Bawaslu. Namun, saat ini kebutuhan kedua lembaga tersebut mencapai Rp78 miliar,” pungkasnya.