Penyerahan Data Keanggotaan PWRI Kepada Polres Garut

20.574 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Menyusul adanya permohonan data keanggotaan wartawan yang berstatus keanggotaan Pemersatu Wartawan Reformasi Indonesia (PWRI) Jaya Kabupaten Garut. Selasa 28 November 2017. Ketua PWRI Jaya Kabupaten Garut melalui Sekretaris menyerahkan data pengurus untuk memberikan informasi resmi ke Kabag Humas Polres Garut beserta jajarannya.

” Hasil koordinasi pengurus PWRI Jaya Kabupaten Garut dengan Polres Garut, ada aspirasi permintaan data base daftar nama wartawan yang bertugas di Kabupaten Garut khususnya wartawan yang berstatus anggota PWRI Jaya,” ungkap Sekretaris PWRI Jaya Kabupaten Garut, Igie N Rukmana

Advertisement

Igie melanjutkan, jika terjadi pelanggaran Kode Etik Jurnalis (KEJ), masyarakat bisa mengadukan kepada PWRI.

” Selain itu, kalau ada masalah-masalah keberatan atas pemberitaan anggota PWRI Jaya yang menyangkut dugaan pelanggaran kode etik Jurnalis, maka masyarakat bisa melakukan keberatan kepada PWRI. Tentu saja PWRI Jaya akan melakukan langkah sesuai prosedur yang diatur dalam AD atau ART organisasi,” lanjut Igie.

Ditambahkan Igie, pihak PWRI Jaya hanya akan melakukan langkah penindakan dan pembelaan terhadap wartawan yang bertugas di daerah Garut yang berstatus anggota PWRI Jaya. Sedangkan wartawan yang bukan anggota PWRI, pengurus tidak bisa melakukan advokasi hukum jika pemberitaan mereka bermuara pada proses hukum di Polres Garut atau terjadi masalah antara pewarta dengan pihak instansi lainnya.

Sementara, Kabag Humas Polres Garut, AKP Ridwan Tampubolon mengaku, sudah berkordinasi dengan Ketua PWRI Jaya Kabupaten Garut, dalam hal regulasi langkah-langkah membangun kemitraan dan mediasi yang bisa dilaksanakan di bidang tugas-tugas kewartawanan.

” Kami telah meminta data dan informasi kepada pengurus PWRI Jaya Kabupaten Garut, agar bisa memberikan informasi keberadaan wartawan yang masuk dalam organisasi PWRI Jaya. Hal ini untuk memudahkan koordinasi bila ada kegiatan Press Realese atau gelar perkara yang perlu dipublikasikan ke masyarakat. Data base tersebut dalam rangka menciptakan hubungan kemitraan kerja antara jajaran Polres Garut berkaitan dengan tugas-tugas kewartawanan. Dengan adanya biodata wartawan pada kami, tentu saja akan mempermudah untuk melakukan komunikasi jika ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi,” tandas AKP Ridwan yang akrab disapa Opung oleh awak media Garut.

EDITOR: WN