Bupati Garut Perintahkan DPMD Dan Inspektorat Ke Desa Mekarwangi Terkait Dugaan Pemangkasan Insentif RW / RT

31.136 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Berita terkait pemangkasan insentif ketua RW dan RT yang dilakukan oleh Kepala Desa Mekarwangi kecamatan Cibalong Asep Paslah, sampai juga ke meja Bupati Garut H Rudy Gunawan, menbaca berita itu Bupati Garut merasa prihatin kepada ketua RW dan RT yang telah bekerja keras membantu roda pemerintahan kabupaten Garut di tingkat bawah, namun dana yang diterimanya malah dipangkas oleh Kepala Desanya.

Advertisement

” Mereka ( RW / RT ) itu motor penyelenggara pemerintahan yang tanpa di gaji, apabila benar terjadi pemangkasan insentif oleh Kadesnya ini sangat keterlaluan, Saya prihatin sekali”, kata Bupati Rudy Gunawan kepada Buanaindonesia, Rabu 17 Oktober 2018.

Lanjut Rudy Gunawan, RW dan RT melayani masyarakat langsung di kampung – kampung, mereka bekerja secara Ikhlas bekerja meski tanpa di gaji, melalui Peraturan Bupati ( Perbup ) Pemkab Garut berinisiatif untuk memberikan penghargaan atas kinerjanya melalui dana insentif yang apabila dinilai dengan tugas dan kerjanya sangat tidak sesuai sekali dengan insentif yang diterimanya.

” Mereka tidak digaji, hanya mendapatkan insentif yang kecil, jadi berikan lah hak nya mereka jangan sampai ada pemangkasan”, tegas Rudy Gunawan.

Untuk itu lanjut Bupati Garut, dirinya akan memerintahkan DPMD melakukan klarifikasi dan investigasi ke desa Mekarwangi kecamatan Cibalong.

” Saya juga akan menerjunkan Inspektorat untuk melakukana pemeriksaan Khusus ( RIKSUS ) terhadap keuangan desa, apabila terbukti ada penyelewengan, Kita proses sesuai ketentuan”, Tegas Bupati Garut.