Ini Keterangan KPPS Terkait Surat Suara Tertukar

22.107 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Tertukarnya surat suara yang terjadi di TPS 11 dan 12 kampung Astanagirang desa Sukajaya kecamatan Tarogong Kidul yang terjadi saat pemungutan surat suara Pemilu 2019 sangat disesalkan oleh Solihin Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) TPS 11, hal ini disampaikan Solihin kepada Buanaindonesia melalui sambungan telepon, Rabu 17 April 2019.

” Kejadian ini sangat disayangkan, sementara kami dilapangan harus bekerja secara profesional sementara KPUD sendiri bekerja tidak sesuai harapan”, kata Solihin.

Advertisement

Akibat kejadian ini sambungnya, waktu kami terbuang percuma dengan menunggu tibanya surat suara pengganti, sementara waktu terus berputar sedangkan acara penerima pendaftaran pemilih dibatasi hingga pukul 13.00.

” Atas kejadian ini kami meminta kepada penyelenggara Pemilu untuk lebih hati – hati dan lebih teliti lagi agar kejadian serupa tidak terulang lagi”, pintanya.

Sebelumnya diberitakan akibat tertukarnya Surat Suara 2 TPS yang berada kampung Astanagirang desa Sukajaya kecamatan Tarogong Kidul, ratusan warga yang hendak melakukan pencoblosan harus menunggu hingga ada penggantian dari KPUD Garut.

Dari keterangan Agus Warga setempat mengatakan, pelaksanaan pencoblosan terpaksa dihentikan oleh KPPS karena surat suara yang ada tertukar dengan Dapil lain.

” Ada yang salah di surat suara, seharusnya TPS ini melaksanakan Pemilihan untuk Daerah Pemilihan ( Dapil 5 ) tetapi surat yang ada malah Dapil 4, saya beserta warga sudah menunggu lebih dari 1 jam karena masih menunggu surat suara pengganti” kata Agus melalui hubungan telepon, Rabu 17 April 2019.

Masih keterangan Agus, kekurangan surat suara terjadi bukan di TPS 12 saja, tetapi TPS 11 pun ada yang tertunda akibat kekurangan surat suara.

” Untuk TPS 12 Astanagirang kekurangan surat suara sekitar 131, sementara di TPS 11 kekurangan 115 suara, sementara jumlah pemilih di TPS 12 beejumlah 237″ jelasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, masyarakat masih menunggu datangnya surat suara pengganti dari KPUD Garut.