Bupati Garut Lantik Pj Setda Garut

26.367 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Melalui surat keputusan Bupati Garut 821.22 / kep 1230- BKD / 2020 tentang pengangkatan dan pemberhentian Penjabat Sementara Sekertaris Daerah, Senin 7 Desember 2020, Bupati Garut H Rudy Gunawan melantik penjabat Sekertaris Daerah kabupaten Garut Beni Bahtiar Beni Bahtiar kepala biro perekonomian Provinsi Jawa Barat penganti Pj Setda lama yang dijabat oleh Zat Zat Munajat.

Beni Bahtiar akan menjabat Penjabat Sekda Garut selama 3 bulan ke depan sampai adanyan pejabat Sekda Definitif di kabupaten Garut.

Advertisement

Dalam sambutannya Bupati Garut mengucapkan selamat kepada bapak Beni Bahtiar yang saat ini resmi menjabat Pj Setda di kabupaten Garut selama 3 bulan ke depan.

” Kepada Pak Zat Zat Munajat Sekda periode lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik selama 6 bulan ” kata Bupati Garut.

Masih kata Bupati Rudy Gunawan, tugas Pj Setda merupakan amanah yang di atur dalam perundang – undangan yang ditentuka oleh Gubernur Jawa Barat melalui usulan Bupati dalam rangka mengisi kekosongan pejabat Setda sebelum dilantiknya Setda definitip.

” Ada 2 agenda penting yang akan dihadpi, kita berharap agenda penting dipemerintahan pertama dipenghujung 2020 saya pastikan penyerapan anggaran sesuai dengan ketentuan, saya berharap SMP yang berkualitas, jangan sampai pekerjaan belum selesai, karena terburu – buru habis tahun anggaran dengan tanpa memeperhatikan prestasi pihak ke III kita mengeluarkan SPM, saya mohon bantuan para inspektorat untuk memberikan bimbingan – bimbingan dan masing – masing para kepala SKPD melaporkan kepada Inspektorat terhadap pekerjaan – pekerjaan yang belum selesai dan harus ditentukan sikap oleh kita supaya ada kepastian dari sisi anggaran sesuai dokumen pelaksanaan anggaran” harap Bupati Rudy Gunawan.

Agenda kedua sambung Bupati Rudy, agar anggaran cepat direalisasikan, untuk itu DPA tahun 2021 harus bisa diserahkan pada tanggal 4 Januari 2020.

” Saya berharap ini bapak Pj Sekda karena kami ingin anggaran ini cepat, biasanya DPKAD dalam 2 tahun ini sudah bagus, DPA itu sudah bisa diserahkan pada tanggal 4 Januari 2020, dulu juga tanggal 4 sudah ok, saya mohon DPKAD, Pj Sekda dan biro hukum Pemkab terus melakukan langkah – langkah persiapan dalam rangka penyusunan persiapan yang berkaitan dengan DPA bisa diselesaikan secepatnya, sehingga anggaran bisa dilaksanakan tepat waktu di awal Januari 2021″ pungkasnya.