BKD Garut Segera Tanggapi Dugaan Penipuan CPNS Melibatkan Oknum DPPKA

16.334 dibaca
dugaan penipuan cpns
Dadang Muhidin, Kepala BKD kabupaten Garut
dugaan penipuan cpns
Dadang Muhidin, Kepala BKD kabupaten Garut

GARUT, Buanaindonesia.com- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Garut akan segera menindak lanjuti atas dugaan penipuan CPNS oleh salah seorang oknum pegawai DPPKA Garut yang kini tengah santer dimasyarakat.

Dadang Muhidin selaku Kepala Bidang Kesejahteraan dan Disiplin BKD Garut di ruang kerjanya menegaskan, pihaknya tengah melakukan telaah atas kasus tersebut. Menurut Dadang memang terdapat pelanggaran yang dilakukan oknum pegawai DPPKA Garut berinisial M. Namun yang ditemukan baru sebatas disiplin tentang kehadiran.

Advertisement

“Kami menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh M dengan mengacu kepada PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, namun perlu ditelaah lagi alasanya. Apakah sakit atau penyebab lain. Untuk itu kita masih akan meminta keterangan kepada yang bersangkutan, termasuk dari Kepala Dinasnya”kata Dadang dikantornya selasa (24/06/15)

Menurut Dadang, Saat ini kasus pelanggaran tesebut juga tengah ditangani oleh kepala SKPD tempat oknum ini bekerja. BKD sendiri, sedang menunggu laporanya.

Disinggung masalah dugaan penipuan, menurut Dadang ranahnya adalah pihak kepolisian. Sebab itu merupakan tindak pidana

“BKD tidak menyelidiki permasalah itu (penipuan red), BKD beranggapan, itu merupakan unsur pidana yang penanganan nya di lakukan oleh pihak berwajib,” tandasnya

Dari informasi yang berhasil dihimpun mencuat kasus ini disebabkan banyaknya korban yang telah mengadu atas adanya dugaan penipuan, dilakukan oleh oknum DPPKA kabupaten setempat. (Deden)